BPBD Binjai Bayar Jasa Pemain Drumband Rp 253 Juta
Binjai – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai menjadi sorotan setelah diketahui mengalokasikan anggaran sebesar Rp 253 juta untuk pembayaran jasa pemain drumband dalam sebuah kegiatan seremonial. Informasi ini mencuat berdasarkan data realisasi anggaran yang diunggah dalam sistem informasi pemerintah daerah dan menjadi bahan perbincangan publik, terutama di kalangan pemerhati anggaran.
Pembayaran ratusan juta rupiah untuk penampilan drumband tersebut tercatat dilakukan dalam rangka memeriahkan salah satu acara resmi yang digelar BPBD Binjai pada tahun anggaran 2024. Meski kegiatan tersebut bersifat seremonial, namun besarnya anggaran yang dikeluarkan memicu pertanyaan mengenai urgensi dan efektivitas penggunaan dana tersebut, apalagi BPBD dikenal sebagai instansi yang memiliki fokus utama pada penanganan bencana dan keselamatan warga.
Baca juga : Tiang Rambu Lalu Lintas yang Usang, Ancam Keselamatan Pengendara di Binjai
Sejumlah warga dan aktivis mulai mempertanyakan transparansi serta peruntukan dana kegiatan tersebut, mengingat masih banyak kebutuhan penanggulangan bencana yang mendesak, seperti penyediaan logistik darurat maupun peralatan evakuasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BPBD Kota Binjai belum memberikan keterangan resmi terkait rincian kegiatan dan mekanisme pengadaan jasa drumband tersebut.
Binjai – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai bakal memakai jasa pemain drumband di tahun 2025. Anggaran untuk membayar jasa pemain drumband mencapai Rp 253 juta.
Hal itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Binjai. Paket ini memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 39907588.
“Belanja jasa/honorarium pemain drumband,” demikian nama paket yang tertulis di SiRUP LKPP Binjai yang dilihat, Kamis (17/4/2025).
Anggaran yang disiapkan untuk membayar jasa pemain drumband sebesar Rp 253 juta. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kota Binjai tahun 2025.
“Pagu: Rp 253.800.000,” imbuhnya.
Tidak dijelaskan berapa kali pemain drumband bakal tampil. Namun disebutkan jika pelaksanaan Januari hingga Desember 2025.
Publik kini menanti penjelasan resmi dari BPBD Kota Binjai terkait transparansi penggunaan anggaran tersebut. Beberapa kalangan menilai, meski kegiatan seremonial merupakan bagian dari agenda pemerintah daerah, namun alokasi anggaran harus tetap memperhatikan asas kepatutan, efisiensi, dan skala prioritas, terutama bagi instansi yang berperan langsung dalam penanganan bencana.
Pemerhati anggaran daerah juga mendorong DPRD Kota Binjai untuk segera melakukan klarifikasi dan, bila perlu, memanggil pihak terkait guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses pengadaan. Hal ini dinilai penting agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah tetap terjaga.
“Anggaran sebesar itu harusnya bisa dialihkan untuk penguatan kapasitas kebencanaan, bukan sekadar seremonial,” ungkap salah satu warga yang ikut menyoroti isu tersebut.
Diharapkan, kasus ini menjadi momentum bagi seluruh lembaga pemerintah untuk lebih bijak dan transparan dalam menggunakan dana publik, serta mengutamakan kegiatan yang benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.






