Bongkar Motor Curian di Bengkel, Dua Pria Diamankan di Labura
Dua tersangka pencurian ditangkap Polsek Bandar Pulau saat membongkar sepeda motor curian di sebuah bengkel wilayah Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu (2/8/2025). Keduanya berinisial DIA, 20 tahun dan AS alias P, 27 tahun.
“Kurang dari 24 jam, kedua tersangka berhasil ditangkap. Saat ditangkap, keduanya sedang sibuk membongkar motor hasil curian di sebuah bengkel yang diduga menjadi tempat mereka mempreteli kendaraan sebelum dijual,” kata Kapolsek Bandar Pulau, Iptu Arbin Rambe, Selasa (5/8/2025).
Baca juga : Pencuri Motor Ditembak saat Pengembangan, Korban Ternyata Kepala Lingkungan di Medan
Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Bandar Pulau dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Masih kata Kapolsek, korban Darmawan, 40 tahun, kehilangan sepeda motor jenis Honda CB 150 R. Sepeda motor hilang dari teras rumahnya di Dusun IV, Pondok Cokelat, Desa Batu Anam, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, Jumat (1/8/2025).
Baca juga : Motor Nmax Raib Usai Pengendara Dibacok Begal di Bustaman Tembung
“Saat pagi harinya hendak digunakan, motor tersebut sudah raib. Setelah upaya pencarian secara mandiri tidak membuahkan hasil, korban segera melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. Kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta,” tuturnya.
Selain mengamankan sepeda motor Honda CB 150 R, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 yang dikendarai tersangka saat melakukan aksi pencurian.






