Bocah dengan Kaki Cacat di Nisel Ditemukan Setelah Tiga Hari Pergi dari Rumah
Polisi mengungkapkan motif di balik penganiayaan yang dilakukan oleh D (18) terhadap bocah N (10) yang memiliki kaki cacat di Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara. Motifnya, pelaku kesal karena korban pernah pergi meninggalkan rumah selama tiga hari tanpa izin.
Kapolres Nisel, AKBP Ferry Mulyana, menyatakan bahwa korban pergi ke bukit dekat rumahnya tanpa alasan yang jelas, sesuatu yang tidak biasa dilakukan oleh korban.
“Tindakan D terhadap korban dilatarbelakangi rasa kesal karena korban sempat pergi meninggalkan rumah selama tiga hari tanpa izin,” ungkap Ferry.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan Bocah di Nisel Terancam 5 Tahun Penjara
Ferry menambahkan, hasil rontgen menunjukkan bahwa kondisi kaki korban adalah kelainan bawaan sejak lahir dan bukan akibat penganiayaan. Meski begitu, polisi menemukan lebam di paha kiri korban akibat tindak kekerasan yang dilakukan pelaku.
Sebelumnya, polisi juga menemukan lebam di kaki korban yang diduga akibat cubitan pelaku. Motif penganiayaan lainnya adalah karena korban meminjam handphone milik tantenya, yang membuat D marah.
Pelaku D telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi terus melakukan penyelidikan terkait tindakan pelaku terhadap korban.
Setelah ditemukan, korban dalam keadaan sehat meskipun mengalami lebam di bagian kaki akibat tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh tantenya, D (18).
Meski begitu, hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa kaki korban mengalami kelainan bawaan sejak lahir, bukan karena dianiaya.
Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!
Kepolisian setempat terus mengusut kasus ini, sementara keluarga korban berharap agar pelaku segera mendapatkan sanksi yang setimpal.
Masyarakat sekitar pun diharapkan lebih waspada terhadap kejadian serupa dan lebih peduli terhadap kesejahteraan anak-anak di lingkungan mereka.
Polisi juga mengimbau agar orang tua lebih memperhatikan kondisi anak-anak, khususnya yang memiliki keterbatasan fisik, demi menghindari terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.






