Bobby Nasution-Surya Resmi Jadi Pasangan Calon Terpilih Pilkada Sumut
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara secara resmi menetapkan pasangan Muhammad Bobby Nasution-Surya sebagai pasangan calon (paslon) terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2024.
Penetapan tersebut diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Sumut, Agus Arifin, di Medan, Rabu (5/2/2025).
Baca Juga: Gugatan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala soal Pilkada Sumut Ditolak MK
“Menetapkan Muhammad Bobby Nasution dan Surya sebagai pasangan calon terpilih hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut,” ungkap Agus Arifin.
Pasangan Bobby Nasution-Surya meraih 3.645.611 suara dari total 10.771.496 pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Sumut 27 November 2024.
Penetapan paslon terpilih ini tertuang dalam Keputusan KPU Provinsi Sumut Nomor 139 Tahun 2024.
Proses penetapan ini merupakan tindak lanjut dari Putusan MK No 247/PKPU.Gub-XXII/2025. Setelah penetapan, KPU Provinsi Sumut menyerahkan salinan berita acara penetapan secara simbolis kepada pasangan calon terpilih.
Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!
Agus Arifin menambahkan, pihaknya akan segera mengusulkan pasangan calon terpilih kepada pemangku kebijakan terkait untuk menjalani proses selanjutnya.
Keputusan ini berlaku sejak tanggal penetapan pada 5 Februari 2025.
Pada Pilkada 2024 Sumut, sebanyak 5.885.744 warga menggunakan hak pilih di 25.223 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 455 kelurahan dan 6.110 desa.
Dengan ditetapkannya Bobby Nasution-Surya sebagai pasangan calon terpilih, KPU Provinsi Sumut berharap proses selanjutnya berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat Sumatera Utara kini menantikan langkah selanjutnya dalam pemerintahan yang akan dijalankan oleh pasangan terpilih untuk membawa perubahan dan kemajuan di provinsi ini.






