Bobby Nasution Serahkan SK kepada 248 Kepala Sekolah, Tegaskan Larangan Pungli di SMA–SMK Negeri Sumut
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan larangan pungutan liar (pungli) di sekolah saat menyerahkan surat keputusan (SK) penugasan kepada 248 kepala SMA, SMK, dan SLB negeri se-Sumut. Ia meminta para kepala sekolah benar-benar memahami pengelolaan keuangan agar peserta didik tidak terbebani biaya pendidikan.
“Saya minta tolong benar-benar pahami manajemen keuangan, agar tidak ada lagi kasus-kasus keuangan di sekolah, agar tidak ada lagi pungli-pungli,” kata Bobby usai penyerahan SK di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Senin (19/1/2026).
Bobby menegaskan praktik pungutan yang membebani siswa tidak boleh lagi terjadi. Menurutnya, sekolah harus menjadi ruang belajar yang aman dan adil bagi seluruh peserta didik tanpa tekanan biaya.
Dalam kesempatan tersebut, Bobby juga menyampaikan target Pemerintah Provinsi Sumut untuk menggratiskan biaya pendidikan SMA, SMK, dan SLB negeri paling lambat pada 2029.
Tahun ini, selain Pulau Nias, program sekolah gratis juga telah diperluas ke lima daerah terdampak bencana. Dengan demikian, target tersebut berpeluang dimajukan menjadi 2027 atau 2028.
Baca juga : Kepala Sekolah SMP Jaya Krama Belum Digaji Berbulan-Bulan, Disdik Deli Serdang Angkat Bicara
Bobby turut menyoroti kualitas pendidikan di Sumut yang dinilai masih perlu ditingkatkan. Ia menyinggung capaian nilai penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi serta hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang masih rendah.
Ia menekankan pentingnya peran guru dan tim pengajar dalam memahami mekanisme pembelajaran agar kualitas dan nilai rata-rata siswa di Sumut dapat meningkat.
“Tim pengajar dan guru harus bisa memahami dan mengetahui mekanisme belajar, agar nilai rata-rata yang rendah di Sumut bisa meningkat,” ucapnya.
Bobby juga mengingatkan para kepala sekolah bahwa penugasan yang diberikan akan dinilai berdasarkan kinerja serta kesesuaian dengan visi dan misi Pemprov Sumut.
Diketahui sebelumnya, sebanyak 248 kepala sekolah yang menerima SK penugasan terdiri atas 161 kepala SMA, 80 kepala SMK, dan 7 kepala SLB negeri.






