Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Bobby Nasution Pimpin Langsung Pembongkaran Diskotik Diduga Sarang Narkoba

Bobby Nasution Pimpin Langsung Pembongkaran Diskotik Diduga Sarang Narkoba

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, bersama Forkopimda, memimpin pembongkaran dua tempat hiburan malam (THM) Diskotik Marcopolo di Kutalimbaru, Deliserdang, dan Diskotik Blue Star di Kwala Mencirim, Langkat, Kamis (14/8/2025). Pembongkaran tetap berlangsung meski sempat mendapat perlawanan.

Di lokasi Marcopolo (dulunya Sky Garden), ratusan pemuda sempat menghadang pasukan gabungan TNI/Polri dan Satpol PP.

Namun, setelah upaya edukasi, eksekusi tetap terlaksana hingga ke bagian dalam gedung.

Gubernur Bobby bersama unsur Forkopimda sempat memasuki gedung, lalu memeriksa lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat konsumsi dan transaksi narkoba, di dalam pagar tinggi yang selama ini dijaga ketat oleh oknum.

Baca Juga : Bobby Nasution Instruksikan Cabut Izin THM yang Terlibat Narkoba di Sumut

Ia menegaskan bahwa pembongkaran merespons keresahan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba, sekaligus menindak THM tanpa izin. Forkopimda yang hadir antara lain: Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Kajati Harli Siregar, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan, Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan, Bupati Langkat Syah Afandin, serta Wali Kota Binjai Amir Hamzah.

“Tempat ini tidak memiliki izin bangunan maupun izin hiburan malam. Berdasarkan informasi Kapolda, terbentuk indikasi adanya jual-beli narkoba di dalamnya,” tutur Bobby tegas.

Ia mengimbau kepala daerah agar berani mencabut izin THM jika ditemukan transaksi narkoba, apalagi ada banyak lokasi yang sudah direkomendasikan untuk dicabut izinnya.

“Pembongkaran ini bukan kali pertama; tindakan akan terus dilakukan terhadap sarang narkoba yang meresahkan masyarakat,” katanya.

Sedangkan terkait adanya bantahan dari pengelola lokasi bahwa gedung itu merupakan markas Ormas tertentu, Bobby menegaskan kembali bahwa hal itu merupakan dalih untuk mengelabui, seolah tidak ada aktivitas hiburan malam di tempat tersebut.

Apalagi dalam beberapa tahun, sudah ada kasus pengunjung diskotik yang meninggal dunia di lokasi, diduga overdosis narkoba.

“Nggak ada? Semua kegiatannya sudah tahu, ada buktinya. Ada alat DJ (Disk Jockey), ada speaker-speaker. Belum tahu kita ada kantor (Ormas) yang ada alat DJ-nya. Belum pernah ketemu, kecuali tempat hiburan malam,” sebutnya, yang juga meminta masyarakat aktif melaporkan dugaan transaksi Narkoba kepada pihak Pemerintahan, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, BNNP hingga DPRD.

Di lokasi, penyelenggaraan eksekusi mendapatkan kendala dari pelemparan oknum kepada petugas.

Namun, ratusan personel berhasil mengamankan eksekusi. Pasukan PLN juga ikut serta memutus aliran listrik, sementara alat berat ekskavator merobohkan bangunan secara tuntas.

Sebelumnya, hal serupa terjadi di Diskotik Blue Star, di mana eksekusi pembongkaran juga berlangsung serupa di hari yang sama, sambil diawasi ketat aparat keamanan.

Gubernur Bobby Nasution sebelumnya mempertegas komitmen pemberantasan narkoba di Sumut sebagai momentum revolusi moral dan realisasi Seruan HUT ke‑80 RI.

Penyataan ini sesuai dengan arahannya dalam rapat paripurna DPRD Sumut awal Agustus 2025. 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan