Bobby Nasution Minta Tindakan Tegas Soal Keributan di Depan Tempat Hiburan Malam Jalan Setia Budi
Wali Kota Medan Bobby Nasution menyoroti keributan yang terjadi antar warga di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal tadi malam. Keributan itu, membuat Warga di daerah sekitar merasa resah dan khawatir. Berdasarkan video yang Tribun Medan dapatkan, diduga Keributan itu terjadi dari sekumpulan orang yang keluar dari tempat hiburan malam yang baru dioperasionalkan beberapa waktu lalu.
Dibaca Juga : Pemindahan Pendeta ke Siantar Jemaat Menteng Indah Medan Bereaksi Keras
Dalam video itu terlihat sejumlah orang yang keluar dari tempat hiburan malam ini membuat jalan Setiabudi jadi tidak kondusif. Sebagain dari mereka melakukan baku hantam, sejumlah mobil terhenti dan kendaraan roda dua banyak yang balik arah. “Ada keributan setelah dari Helens Night Market (tempat hiburan malam yang baru diresmikan beberapa hari lalu) yang sangat meresahkan warga,” jelas seorang laki-laki dalam video yang Tribun Medan terima.
Atas kejadian itu, Bobby Nasution mengatakan, kejadian tersebut sudah sempat diingatkannya kepada pihak dinas dan kecamatan di daerah tersebut. “Sudah saya bilang itu (ke Pihak Satpol PP dan Camat) , dijagain itu. tetap dipantau karena itu area permukiman,” jelasnya usai memantau kegiatan razia pajak kendaraan, Kamis (30/1/2025).
Dikatakannya, tempat usaha hiburan malam itu boleh berjalan dan beroperasional, dengan catatan harus dalam penjagaan dan pengawasan. “Kita sudah minta itu, untuk dijaga agar usaha (hiburan malam) di sana boleh tetap berjalan tapi harus dalam pemantauan, karena itu tempat pemukiman,” ucapnya.
Penjagaan tersebut tetap dilakukan, kata Bobby tujuannya agar tidak bersinggungan dengan masyarakat. “Jangan nanti yang keluar di situ bersinggungan dengan warga. Ke depan kita minta penertiban kembali dilakukan terutama di waktu-waktu krusial,” terangnya.
Dibaca Juga : Hati-Hati Kendaraan yang Telat Bayar Pajak Kena Razia Gabungan di Jalan SM Raja
Diterangkannya, jam operasional tempat hiburan malam itu tergantung izin yang diberikan oleh Pemprov Sumut. “Begini, kalau menjual minuman keras dan tempat hiburan malam itu izinnya ke Pemprov karena, itu sistemnya resiko tinggi. Sehingga penanganan diserahkan ke pemprov,” ucapnya.