Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Bobby Nasution Berhasil Perjuangkan Dana Pemulihan Pascabencana Sumut Rp23,32 Triliun

Bobby Nasution Berhasil Perjuangkan Dana Pemulihan Pascabencana Sumut Rp23,32 Triliun

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, berhasil memperjuangkan peningkatan alokasi dana dari pemerintah pusat untuk pemulihan pascabencana di Sumut hingga mencapai Rp23,32 triliun. Anggaran tersebut tertuang dalam Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana untuk periode 2026–2028.

Berdasarkan data yang ada, disebutkan bahwa dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat tersebut diarahkan untuk mendukung proses pemulihan pascabencana di Sumut, dengan perencanaan selama tiga tahun, yaitu 2026 hingga 2028. Pada tahun 2026, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,94 triliun, yang terbagi atas Rp6,5 triliun untuk kewenangan pusat dan Rp2,44 triliun untuk kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

“Kalau kita hitung, rata-rata per tahun dana TKD itu mencapai Rp7,78 triliun, dan ini berlangsung selama tiga tahun. Jadi, ada yang menjadi kewenangan pusat, ada yang menjadi kewenangan provinsi. Intinya, upaya kita bersama untuk melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumut akan terus berlangsung secara bertahap,” ujar Gubernur Bobby Nasution dalam keterangan persnya, Kamis (9/4/2026).

Untuk tahun 2027, alokasi anggaran yang tertuang dalam Rencana Induk (Renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) mencapai Rp7,97 triliun, dengan pembagian Rp4,62 triliun untuk kewenangan pusat dan Rp3,35 triliun untuk kewenangan daerah.

Baca juga : Anggaran Pascabencana Sumut Akan Ditambah Setelah Sempat Diperdebatkan

Sementara itu, pada tahun 2028, alokasi anggaran R3P sebesar Rp6,40 triliun, dengan rincian Rp2,07 triliun menjadi kewenangan pusat dan Rp4,32 triliun untuk kewenangan provinsi. Dengan demikian, total anggaran kegiatan tersebut mencapai Rp23,32 triliun hingga 2028.

“Tentu kami di Pemerintah Provinsi, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, mengapresiasi alokasi anggaran untuk upaya pemulihan pascabencana di Sumut. Sebagaimana kita ketahui, kondisi di beberapa daerah mengalami kerusakan, baik infrastruktur, fasilitas umum, permukiman penduduk, maupun lahan pertanian milik masyarakat yang hilang akibat banjir bandang dan longsor,” jelas Bobby Nasution.

Rencana tiga tahun ini, lanjutnya, merupakan langkah yang rasional mengingat proses pemulihan pascabencana tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Diperlukan pemetaan lahan, relokasi, pembangunan ulang, hingga pemulihan sumber mata pencaharian masyarakat.

“Sekali lagi kami sampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden, karena rencana ini merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini juga membuktikan bahwa kami tidak sendiri, termasuk dukungan dari pihak lain (swasta) yang turut membantu masyarakat memulihkan kondisi pascabencana,” pungkas Bobby Nasution.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan