Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS BNNP Sumut Tindaklanjuti Dugaan Narkoba di Vape, Atur Regulasi Lebih Ketat

BNNP Sumut Tindaklanjuti Dugaan Narkoba di Vape, Atur Regulasi Lebih Ketat

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut), Brigjen Pol Tatarn Nugroho, menyoroti dugaan penyelundupan narkoba melalui rokok elektrik atau vape di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Menurutnya, penggunaan vape kini telah menjadi tren di masyarakat, khususnya di kalangan anak muda.

“Masalah vape ini sudah menjadi tren di kalangan anak-anak muda. Dampaknya juga sangat buruk terhadap kesehatan. Oleh karena itu, kami dari BNN kabupaten/kota dan provinsi, diawali oleh BNN RI beberapa waktu lalu telah mengadakan FGD tentang bahaya vape ini,” ujar Tatarn, Selasa (24/2/2026) di Polda Sumut.

Tatarn menjelaskan, pihaknya telah memberikan berbagai masukan untuk menghasilkan rekomendasi yang mengarah pada penguatan regulasi. Selain itu, sedang dikaji kemungkinan pembentukan regulasi baru, apakah vape akan dilarang atau dibatasi penggunaannya.

BNNP Sumut juga berkoordinasi dengan BPOM Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan di gerai-gerai penjual vape. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan produk yang beredar tidak mengandung zat berbahaya bagi kesehatan.

Baca juga : Dinkes Medan Apresiasi Polda Sumut Bongkar Liquid Vape Mengandung Narkotika

“Itu yang sudah kami lakukan. Untuk pencegahan, kami juga melakukan berbagai sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, baik melalui media sosial maupun tatap muka. Tentunya kami juga melibatkan tokoh-tokoh masyarakat,” tambahnya.

Pihaknya juga akan menyurati sejumlah organisasi keagamaan seperti MUI dan PGI serta gereja-gereja agar menyampaikan imbauan tentang bahaya vape dalam ceramah keagamaan.

Tatarn menegaskan, langkah-langkah tersebut dinilai strategis agar masyarakat lebih memahami risiko dan bahaya vape, termasuk potensi penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkoba.

Selain itu, BNNP Sumut juga telah membentuk program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan