Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS BNNP Sumut Amankan 114 Kg Ganja dan 3 Pelaku di Jalan Binjai KM 9,5

BNNP Sumut Amankan 114 Kg Ganja dan 3 Pelaku di Jalan Binjai KM 9,5

(BNNP) Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Binjai KM 9,5 Gang Subur, Dusun III, Desa Lalang, pada Kamis (5/12/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebelumnya yang dilakukan pada Selasa (19/11/2024).

Rumah tersebut diketahui milik M. Sidar (68), yang telah diamankan bersama dua orang lainnya, yakni SL (29) dan AA (49). Namun, dalam penggeledahan kali ini, petugas tidak menemukan barang bukti apapun.

Baca Juga: Lakukan Protes Warga Binjai Mancing di Jalan berlubang

BNNP Pengungkapan Sebelumnya

Penyidik BNNP Sumut, AKBP Belny Warlansyah, mengungkapkan bahwa rumah tersebut sebelumnya telah digerebek oleh petugas, yang berhasil menemukan barang bukti berupa ganja seberat 14 kilogram.

“Lokasi ini satu bulan lalu pernah kami gerebek. Saat itu, satu orang kami amankan dengan barang bukti ganja sekitar empat belas kilogram. Kemudian, kami kembangkan kasus ini dan menangkap SL. Dari mobilnya, kami menyita ganja seberat seratus kilogram,” jelas Belny di lokasi penggeledahan.

BNNP Penangkapan Berlanjut

Dari hasil pengembangan lebih lanjut, petugas BNN juga menangkap AA, yang diketahui berada di Lapas Kelas III Blangkejeren. Penyelidikan kasus ini masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Penggeledahan dan penangkapan ini menjadi bagian dari komitmen BNN dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di Sumut yang kerap menjadi jalur transit barang haram tersebut.

Dengan pengungkapan kasus ini, BNN Sumut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang terlibat.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran barang haram ini.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan