BNN dan Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Desa Tembung, Deli Serdang
Aparat gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian menggerebek sejumlah lokasi yang diduga sebagai pusat peredaran narkoba di Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu malam (14/12/2024).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap beberapa tersangka dan menyita barang bukti, termasuk sabu.
Operasi ini dilakukan di beberapa gang di wilayah tersebut, seperti Gang Pancasila, Gang Manggis, dan Gang Pisang, yang dikenal sebagai titik rawan peredaran narkoba di desa tersebut.
Aparat penegak hukum, yang terdiri dari Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN), melakukan penggerebekan besar-besaran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba.
Dalam operasi tersebut, sejumlah orang berhasil ditangkap dan barang bukti, termasuk sabu, diamankan.
Menurut informasi yang dihimpun, petugas menyisir beberapa gang di wilayah tersebut, di antaranya Gang Pancasila, Gang Manggis, dan Gang Pisang, yang dikenal sebagai tempat rawan peredaran narkoba.
Lokasi-lokasi tersebut sempat dikepung oleh petugas untuk mencegah pelaku melarikan diri.
Warga setempat mengaku khawatir dan memilih menjauh selama operasi berlangsung, takut disangka terlibat dalam peredaran narkoba.
Namun, banyak yang merasa bersyukur dengan langkah tegas aparat dalam memberantas peredaran narkoba yang sudah meresahkan warga setempat.
“Saya lihat petugas BNN menggerebek di Gang Manggis, kemudian mereka juga menyerbu Gang Pancasila dan Gang Pisang. Beberapa orang ditangkap, tapi saya tidak tahu pasti berapa banyak,” ungkap Nanda, salah satu warga.
Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang, Kombes Endang Hermawan, hingga berita ini diturunkan, belum memberikan komentar resmi terkait operasi tersebut.
Kepala Dusun IX Desa Tembung, Akhmad Ritonga, menyatakan bahwa kampung mereka sudah lama dicap sebagai “kampung narkoba” karena tingginya tingkat peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Menurutnya, banyak orang luar yang datang dan pergi melalui Gang Manggis, yang kerap terjadi hingga malam dan dini hari.
“Warga sangat membutuhkan peran serius dari aparat dalam memberantas bandar narkoba di desa ini agar kampung kami bisa terbebas dari narkoba. Kami juga sudah dipasangi spanduk oleh petugas untuk mengingatkan warga,” tambah Akhmad Ritonga.
Operasi ini diharapkan dapat menjadi langkah signifikan dalam upaya menanggulangi peredaran narkoba di Deli Serdang, serta memberikan efek jera bagi pengedar dan pengguna narkoba.
Warga dan aparat berharap agar pengawasan dan tindakan tegas terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.