Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Black Owl Terancam Kena Sanksi dari Wali Kota Medan

Black Owl Terancam Kena Sanksi dari Wali Kota Medan

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada Tempat Hiburan Malam (THM) Black Owl karena nekat melanggar Surat Edaran (SE) Wali Kota dengan tetap beroperasi di malam Hari Raya Iduladha 1446 H/2025.

“Pasti kita tegur (Black Owl) dan beri sanksi. Ini juga sudah saya sampaikan kepada Dinas Pariwisata Kota Medan agar memastikan semua THM di Kota Medan bisa mematuhi aturan,” ucap Rico saat diwawancarai, Rabu (11/6/2025).

Dengan kejadian ini, Rico akan meminta OPD terkait mengecek semua izin di Black Owl.

“Akan kita periksa semua izinnya yang ada di Pemko Medan, kita review bagaimana penerapannya dan rapikan semua. Ini lagi kita cek,” kata Rico.

Agar memastikan peraturan dipatuhi pengusaha THM di kemudian hari, Rico meminta Dinas Pariwisata bersama OPD terkait lebih responsif ketika mendapat laporan pelanggaran.

“Pastinya kita ingin yang terbaik untuk Kota Medan. Semua yang berinvestasi kita sambut baik. Tapi, tetap harus mematuhi aturan berlaku. Makanya petugas kita harus lebih aktif lagi di lapangan. Jangan sampai masyarakat yang melapor lebih dahulu. Jika ada pelanggaran langsung ditindak,” tuturnya.

Seperti diketahui, THM Black Owl melanggar SE Wali Kota Medan Nomor: 400.8.2.2/0725 agar tutup sementara selama dua hari yakni 5-6 Juni 2025 dalam rangka Hari Raya Iduladha 1446/2025.

Dari pengawasan yang dilakukan Dinas Pariwisata dan Satpol PP Kota Medan, Black Owl kedapatan beroperasi, serta menjual minuman beralkohol.

Kasus Black Owl yang diduga beroperasi tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menempatkan Pemerintah Kota Medan di persimpangan antara penegakan regulasi dan upaya menambah PAD. Anggota DPRD Robby Barus menegaskan bahwa Wali Kota Medan, setelah mengikuti retret dan mendapatkan wawasan baru, seharusnya tidak tinggal diam jika benar Black Owl belum mengantongi izin resmi—bahkan dia menyarankan agar bangunan tersebut dibongkar jika terbukti melanggar.

Walaupun pengembang mengklaim izin tengah diproses, aktivitas konstruksi yang masih berjalan di lokasi mencerminkan lemahnya pengawasan oleh OPD terkait seperti Dinas PKPCKTR dan Satpol PP . Keengganan untuk menindak tegas justru menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemko, mengingat potensi kerugian PAD serta preseden buruk yang ditimbulkan. DPRD bahkan telah menetapkan penghentian aktivitas konstruksi selama dua minggu, namun kondisi di lapangan masih berlanjut tanpa teguran resmi .

Baca juga : Pria Asal Langkat Dibunuh dan Dibuang ke Laut, Polda Sumut Ungkap Motif Narkoba

Ke depan, Wali Kota Medan perlu mengambil sikap tegas—mulai dari penghentian pembangunan hingga pembongkaran jika izin tak segera terpenuhi. Langkah ini penting bukan sekadar menegakkan aturan, tapi juga memberi sinyal kuat bahwa pemerintahan baru benar-benar serius dalam menjaga tata kelola kota, meningkatkan penerimaan daerah, dan mencegah terjadinya “pelanggaran berulang” yang merugikan khalayak luas.

Komentar
Bagikan:

1377 Komentar

  1. zithromax mexican pharmacy [url=https://bordermedsexpress.shop/#]buy kamagra oral jelly mexico[/url] modafinil mexico online

  2. viagra 100 mg prix abordable France [url=https://bluepharmafrance.shop/#]BluePharma France[/url] Viagra Pfizer sans ordonnance

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan