Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Binjai Segera Miliki Mal Pelayanan Publik, Pasar Rambung Diusulkan Jadi Lokasi

Binjai Segera Miliki Mal Pelayanan Publik, Pasar Rambung Diusulkan Jadi Lokasi

Pemerintah Kota Binjai berencana segera menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat terpadu berbagai layanan administrasi untuk masyarakat. Dalam rencana awal, Pasar Rambung diusulkan menjadi lokasi pembangunan MPP tersebut. Wali Kota Binjai menyampaikan, Kamis (8/8), bahwa kehadiran MPP akan mempermudah warga mengakses puluhan layanan dari berbagai instansi, mulai dari pembuatan KTP, perizinan usaha, hingga layanan perpajakan, dalam satu tempat.

Menurutnya, Pasar Rambung dipertimbangkan karena lokasinya strategis dan mudah dijangkau dari berbagai wilayah. Selain itu, pemanfaatan area pasar yang direvitalisasi diharapkan dapat meningkatkan aktivitas ekonomi di sekitarnya. Pemerintah juga berencana menggandeng kementerian terkait serta pihak swasta untuk mendukung kelengkapan fasilitas dan sistem layanan digital di MPP.

Baca juga : Dinas Pertanian Binjai Salurkan Bibit Bawang Merah, Dukung Ketahanan Pangan Lokal

Kehadiran Mal Pelayanan Publik diharapkan mampu mempersingkat waktu dan memangkas prosedur birokrasi yang selama ini dinilai berbelit-belit. Sejumlah warga menyambut baik rencana ini, berharap MPP di Binjai dapat segera terealisasi agar pelayanan publik menjadi lebih cepat, transparan, dan nyaman bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Binjai segera menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat integrasi berbagai layanan publik dari lintas instansi dalam satu lokasi. Kehadiran MPP ini diharapkan dapat mempermudah akses pelayanan dan meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat Kota Binjai.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi, saat membuka Forum Konsultasi Publik dan Koordinasi Rencana Pembentukan MPP, yang digelar di Aula Pemko Binjai, Kamis (7/8/2025) siang.

“Melalui forum konsultasi publik ini, kita ingin memastikan bahwa pembangunan Mal Pelayanan Publik Kota Binjai dilakukan secara partisipatif, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujar Hasanul.

Pasar Rambung Diusulkan Jadi Lokasi MPP

Sebelumnya, Wali Kota Binjai Amir Hamzah telah memberikan masukan agar Pasar Rambung, yang saat ini dalam kondisi kosong dan terbengkalai, dapat dialihfungsikan sebagai lokasi Mal Pelayanan Publik.

Amir Hamzah menyarankan agar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Heny, segera menindaklanjuti usulan tersebut. Ia menekankan bahwa bangunan Pasar Rambung, yang telah dibangun dengan anggaran miliaran rupiah, jangan sampai terbengkalai dan menjadi aset yang tidak termanfaatkan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemko Binjai untuk mereformasi sistem pelayanan publik secara menyeluruh, menjadikannya lebih cepat, mudah, transparan, dan efisien bagi masyarakat.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan