Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Berpihak ke Rakyat, Bupati Tapteng Ambil Alih 20 Persen Lahan Sawit Tak Menguntungkan Warga

Berpihak ke Rakyat, Bupati Tapteng Ambil Alih 20 Persen Lahan Sawit Tak Menguntungkan Warga

Nada suara Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu sempat meninggi saat menyampaikan pidato di hadapan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruar Sirait dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Pidato itu menyoroti konstitusi penyelamatan rakyat serta persoalan lahan perkebunan sawit yang tidak menguntungkan masyarakat Tapteng.

Dibaca Juga : Parador Hotels & Resorts Borong Penghargaan ITTA 2025, Tanda Kebangkitan Pariwisata Nasional

Acara groundbreaking hunian tetap (huntap) bagi korban banjir bandang dan tanah longsor berlangsung di kompleks Asrama Haji Pinangsori, Kelurahan Sitonong Bangun, Kecamatan Pinangsori, pada Minggu (21/12/2025).

Awal sambutan, suara Bupati Masinton masih datar di samping Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya. Namun, di pertengahan pidato, nada suaranya meninggi, mirip orasi di DPR atau saat ia aktif sebagai aktivis jalanan.

“Rakyat adalah hukum tertinggi. Maka rakyatlah yang harus kita utamakan, kehidupan mereka yang harus kita utamakan,” ujar Masinton, disambut tepuk tangan hadirin.

Masinton meminta dukungan kedua Menteri untuk pemulihan pascabencana dan menyoroti keberadaan lahan sawit yang selama ini tidak memberi manfaat signifikan bagi masyarakat. Ia menyebutkan, lebih dari 6.000 hunian warga rusak atau hilang akibat banjir dan longsor pada 25 November lalu.

“Pemkab Tapteng akan mengupayakan semua sumber, termasuk menginstruksikan perusahaan-perusahaan di Tapteng mengalokasikan 20% lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk masyarakat,” katanya.

Masinton menekankan konstitusi tertinggi adalah penyelamatan rakyat. Ketika rakyat membutuhkan lahan untuk hunian dan kehidupan, seluruh instrumen negara harus hadir. Selama puluhan tahun, perusahaan perkebunan sawit di Tapteng mengelola lahan dalam skala besar, tetapi tidak menjalankan kewajiban plasma kepada masyarakat.

“Rakyat kami butuh tanah untuk hunian dan lahan untuk kehidupan. Maka 20 persen lahan milik HGU sawit di Tapteng harus kita ambil alih,” ucapnya.

Ia menegaskan, kondisi sosial-ekonomi masyarakat Tapteng kini mengkhawatirkan, termasuk angka kemiskinan ekstrem tertinggi di Sumatera Utara. Masinton meminta dukungan Menteri, TNI, dan Polri agar eksekusi pengambilalihan 20% lahan HGU dapat berjalan dengan legitimasi dan perlindungan hukum negara.

Masinton juga mengapresiasi Pemprov Sumut yang menyediakan lahan seluas satu hektare untuk pembangunan hunian tetap warga terdampak bencana.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan negara hadir untuk korban bencana. Pemerintah telah menyiapkan bantuan perbaikan rumah sesuai tingkat kerusakan, mulai dari rusak ringan hingga hanyut, dengan anggaran siap disalurkan.

“Presiden Prabowo menekankan pasal 33 UUD 1945: bumi, air, dan ekonomi Indonesia sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Termasuk di Tapteng, jika ada yang merusak lingkungan atau melanggar hukum, negara akan mengambil langkah tegas,” ujarnya.

Dibaca Juga : AS Jatuhkan Sanksi ke Dua Hakim Mahkamah Internasional, Kekhawatiran Dunia Menguat

Tito menambahkan, hingga kini, lebih dari 4 juta hektare tanah yang sebelumnya ilegal sudah dikuasai kembali oleh negara untuk kepentingan rakyat.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan