Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Berkas Tersangka 28 Kg Sabu Diserahkan ke Kejari Batu Bara

Berkas Tersangka 28 Kg Sabu Diserahkan ke Kejari Batu Bara

Berkas tersangka kasus narkoba bersama barang bukti sabu seberat 28 kilogram (kg) dan puluhan ribu pil ekstasi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara. Status tersangka Ir telah lengkap atau P22.

“Bahkan Ir sedang menjalani persidangan di PN Kisaran dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P Panjaitan kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).

Ramses menjelaskan perkembangan kasus tersebut karena sebelumnya wartawan mempertanyakan isu yang menyebutkan kasus ini mandek di Satres Narkoba Polres Batu Bara.

“Terkait kasus dengan tersangka Ir telah berstatus P22 dan kami telah melimpahkan tersangka berikut berkas dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Batu Bara pada 15 September 2025,” kata Ramses.

Baca juga : Polres Asahan Berhasil Gagalkan Peredaran 76 Kg Sabu, Barang Bukti Dimusnahkan

Ia menerangkan dalam kasus tersebut Ir merupakan tersangka tunggal sedangkan BSK yang disebutkan Ir sebagai bosnya tidak pernah dijumpai secara langsung. Ir hanya berkomunikasi dengan BSK lewat telepon.

Saat mempertanyakan ada tersangka lain berinisial MD yang sempat diamankan namun dilepaskan kembali yang berinisial MD, dibantah Ramses.

“Yang disebutkan MD tidak ada kita amankan. Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka Ir yang termuat dalam berita acara pemeriksaan, tersangka lr tidak ada menyebutkan keterlibatan MD selain BSK yang hanya dikenalnya melalui telepon,” ucapnya.

Menurut Ramses, Ir yang saat itu mengendarai mobil pribadi ditangkap pada awal Agustus 2025 setelah berhasil dikepung tim Satres Narkoba Polres Batu Bara di Simpang Sei Bejangkar.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan