Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Beraksi Enam Bulan, 31 Anak Jadi Korban Predator Seks di Jepara

Beraksi Enam Bulan, 31 Anak Jadi Korban Predator Seks di Jepara

Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali menggemparkan masyarakat. Seorang pemuda berinisial S (21), warga Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, ditangkap polisi setelah terbukti menjadi predator seksual terhadap sedikitnya 31 anak di bawah umur. Aksi bejat tersebut dilakukan selama enam bulan, sejak September 2024 hingga Maret 2025, sebelum akhirnya terungkap oleh pihak kepolisian.

Terbongkarnya kasus ini bermula dari kecurigaan orang tua salah satu korban yang menemukan konten video tak senonoh di ponsel anaknya. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian, terungkap bahwa pelaku tidak hanya melakukan pelecehan, tetapi juga merekam setiap aksinya dan menyimpan video tersebut berdasarkan nama korban masing-masing.

Baca juga : Ini Pertolongan Pertama pada Serangan Jantung

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, menyebutkan bahwa pelaku menjerat korban melalui media sosial dengan modus ajakan pertemanan. “Semua kegiatan direkam, divideokan, dan disimpan sesuai nama anak-anak tersebut,” ujarnya dalam konferensi pers.

Polisi mengatakan 31 korban pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan pria Jepara berinisial S, 21 tahun, tersebar ke sejumlah daerah hingga luar pulau Jawa. Polisi mengatakan sebagian besar korban berada di wilayah Jepara.

“Itu ada berasal dari Jawa Timur, Semarang, Lampung, dan sebagian besar di wilayah Jepara,” ujar Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, Jumat (2/5/2025).

Dwi Subagio melanjutkan berdasarkan pemeriksaan sementara, S merekam setiap aksi bejatnya ke korban. Bahkan, dia menyimpan file dengan nama-nama mereka.

“Semua kegiatan direkam divideokan disimpan per orang namanya siapa. Tapi mohon maaf ini yang kita hadapi adalah pelaku predator seks,” ujarnya.

Dwi mengatakan ada salah satu korban yang nyaris bunuh diri. Saat itu korban diancam oleh pelaku. “Bahkan korban ada yang saat diancam akan berusaha bunuh diri, kasihan korbannya,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Dwi Subagio mengimbau agar para orang tua mengontrol anak dari media sosial. Terutama, orang tua yang memiliki anak perempuan.

“Untuk kita semua, masyarakat, terutama orang tua yang memiliki anak-anaknya, terutama putri, tolong dikontrol terkait dengan penggunaan media sosial, baik Telegram, WA (Whatsapp), ataupun media sosial lainnya,” katanya.

Dwi khawatir bila media sosial tak dikontrol, maka anak bisa terjerat rayuan predator seks. Jika sudah begitu, masa depan anak bisa hancur. “Kita minta tolong kerja samanya kita semua terutama orang tua, tolong jaga anak-anaknya. “Kalau mereka menjadi korban segera lapor kepada pihak kepolisian terdekat,

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan