Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Belum Miliki SLHS, Lima SPPG di Batu Bara Terhenti Sementara

Belum Miliki SLHS, Lima SPPG di Batu Bara Terhenti Sementara

Sebanyak lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Batu Bara dihentikan sementara operasionalnya mulai 9 Maret 2026. Keputusan tersebut merupakan kebijakan dari Badan Gizi Nasional.

Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional Kabupaten Batu Bara, Benni, menjelaskan dari total 60 SPPG yang ada di daerah tersebut, hanya lima yang sementara tidak beroperasi.

Menurutnya, penghentian sementara dilakukan karena dapur SPPG tersebut belum melengkapi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

Baca juga : Baru 25 Persen Dapur SPPG di Sumut Bersertifikat, Ratusan MBG Terdampak

“Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Harjito, menyampaikan bahwa penghentian ini dilakukan karena SPPG tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS),” ujarnya, Senin (9/3/2026).

Lima SPPG yang dihentikan sementara tersebut masing-masing berada di Desa Dewi Sri Kecamatan Laut Tador, Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram, Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Desa Mangkai Lama Kecamatan Lima Puluh, serta Desa Pematang Jering Kecamatan Sei Suka.

Benni menambahkan, apabila kelima SPPG tersebut telah melengkapi persyaratan SLHS, maka dapur yang bersangkutan kembali diperbolehkan beroperasi dan mendistribusikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada masyarakat.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan