Bejat! Guru Olahraga di Deli Serdang Ditangkap karena Diduga Cabuli Muridnya
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Deli Serdang menangkap pria berinisial MK (32).
Penangkapan guru olahraga di salah satu SMP di Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang ini dilakukan karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap siswinya.
MK ditahan setelah beberapa kali mangkir dari pemeriksaan penyidik dan dianggap tidak koperatif untuk menjalani proses pemeriksaan.
Kini tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K, melalui Kasi Humas Iptu J Napitupulu membenarkan adanya penangkapan dan penahanan terhadap oknum guru olahraga di salah satu SMP di Kecamatan Beringin, karena diduga melakukan pelecehan kepada muridnya.
“Tersangka sudah ditahan, saat ini masih dalam proses penanganan penyidik di Unit PPA,” ungkap Iptu J Napitupulu, SH, Minggu (20/7/2025).
Baca Juga : Terekam CCTV Curi Mesin Jus, Pemuda di Kisaran Ditangkap Polisi
Penangkapan terhadap MK dilakukan di Dusun Masjid I, Desa Sekip, setelah pihak keluarga korban memancing tersangka dengan iming-iming mengajak bertemu untuk berdamai.
Tersangka yang tidak menduga akan dijebak, akhirnya bersedia bertemu hingga kemudian berhasil ditangkap keluarga korban dan digelandang ke Mapolres Deli Serdang.
Korban berinisial D siswi kelas IX SMP mengaku dilecehkan oleh tersangka usai kegiatan olahraga renang di Kolam Renang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, pada (26/2/2025) lalu.
Saat itu korban bersama temannya seorang siswi lainnya menumpang mobil tersangka. Di dalam mobil ada tersangka bersama satu orang guru lainnya yang sedang menyetir.
Di tengah perjalanan pulang dari kolam renang tersebut, teman korban pindah duduk ke depan sementara korban duduk disamping pelaku.
Saat melintas di Jalan Desa Tumpatan, pelaku meraba raba tubuh korban. Korban lalu diantarkan tersangka bersama temannya.
Namun rupanya korban tidak pulang ke rumah. Hingga keesokan harinya, korban yang tinggal dengan bibinya diinterogasi oleh orang tuanya setelah mendapat kabar dari sang bibi bahwa korban tidak pulang ke rumah.
Korban lalu menceritakan jika dirinya telah mendapat pelecehan dari oknum guru olahraganya tersebut. Mendengar hal ini, orang tua korban tak terima dan menuntut tersangka melalui pengacaranya.
Awalnya persoalan ini sempat dimediasi oleh pihak sekolah dan Komisi Perlindungan Anak setelah tersangka mengaku tak melakukan pelecehan seksual kepada korban.
Namun berdasarkan pengakuan korban MK telah beberapa kali melakukan pelecehan dengan meraba-raba korban.
Kasus ini kini masih dalam penanganan pihak kepolisian Polresta Deli Serdang.
Dalam pemeriksaan tersangka mengaku baru satu kali meraba-raba korban di dalam mobil, sepulangnya mengikuti kegiatan latihan renang.







This content is gold. Thank you so much!
https://shorturl.fm/ap2au
https://t.me/s/Official_1win_kanal/736