BBGP Berubah Jadi BBGTK Sumut, Perkuat Dukungan untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Medan – Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Sumatera Utara resmi berubah nama menjadi Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK) Sumut. Perubahan ini menandai perluasan mandat dan peran lembaga tersebut dalam memberikan layanan peningkatan kompetensi, pelatihan, dan dukungan menyeluruh bagi guru serta tenaga kependidikan di wilayah Sumatera Utara.
Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Sumatera Utara kini resmi berganti nama menjadi Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK) Sumut, seiring dengan terbitnya regulasi terbaru dari pemerintah pusat.
Perubahan nomenklatur itu mengacu pada Peraturan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nomor 5 Tahun 2025 tentang organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis di bidang guru dan tenaga kependidikan.
Kepala BBGTK Sumut, Joko Ahmad Julifan, menyatakan bahwa transformasi ini merupakan langkah penguatan kelembagaan untuk memperluas jangkauan layanan, serta meningkatkan kualitas pengembangan sumber daya manusia di sektor pendidikan.
Ia menegaskan, meski mengalami perubahan nama, pihaknya tetap akan melanjutkan peran strategisnya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Sumut.
“BBGTK mempunyai tugas untuk melaksanakan pengembangan dan pemberdayaan guru, kepala sekolah, pendidik lainnya serta tenaga kependidikan. Serupa dengan apa yang kami laksanakan, ketika lembaga kami bernama BBGP Sumatera Utara,” tutur Joko, Sabtu (10/5/2025).
Ia menambahkan, tugas yang ada identik dengan lembaga pelatihan guru. Banyak kegiatan yang dilaksanakan untuk memenuhi tugas tersebut di antaranya pelatihan, workshop, lokakarya, seminar, dan lainnya.
“Kegiatan-kegiatan ini kami laksanakan tentunya dalam rangka pengembangan dan pemberdayaan guru dan tenaga kependidikan,” ujarnya.
Transformasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan sistem pendidikan yang lebih berkualitas, kolaboratif, dan responsif terhadap kebutuhan zaman.
Dengan perubahan ini, BBGTK Sumut diharapkan mampu menjadi pusat layanan peningkatan mutu pendidikan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan guru serta tenaga kependidikan. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong transformasi pendidikan melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia di sektor pendidikan.
Baca juga : Banjir di Jalan MT Haryono Binjai Lumpuhkan UMKM dan Pengendara






