Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Bawaslu Sumut Lakukan Evaluasi Pengawasan Partisipatif untuk Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Sumut Lakukan Evaluasi Pengawasan Partisipatif untuk Pilkada Serentak 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut menggelar kegiatan evaluasi pengawasan partisipatif Pilkada Serentak 2024 di Le Polonia Hotel, Medan, pada Senin (20/1). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi masyarakat, organisasi pers, hingga kaum disabilitas.

Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis, menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memperoleh masukan dan evaluasi terkait pengawasan serta pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Sumut.

Baca Juga: DPRD dan Pemko Medan Sepakat Tetapkan 16 Rancangan Peraturan Daerah (Pro-RPDA)

Ia menjelaskan, pada tahun 2024, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota telah dilaksanakan di 33 Kabupaten/Kota se-Sumut.

Aswin juga mengakui adanya kelemahan dalam pelaksanaan pengawasan, baik oleh Bawaslu Sumut maupun Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumut.

Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!

“Evaluasi ini penting untuk mengoreksi dan memperbaiki kelemahan yang ada, karena kami dari internal Bawaslu sering merasa sudah sempurna, padahal masukan dari luar sangat penting untuk melihat kekurangan yang belum kami sadari,” ujarnya.

Selain itu, Anggota Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang, mengungkapkan bahwa tahapan Pilkada Serentak 2024 hampir selesai dan saat ini memasuki tahap gugatan atau Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP-Kada) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini, terdapat 15 gugatan PHP dari 14 Kabupaten/Kota dan 1 Provinsi yang mengajukan ke MK.

Baca Juga: Bobby Nasution Klarifikasi Isu Pembelian Saham PSMS Medan

Suhadi menambahkan, kegiatan evaluasi ini diharapkan dapat memberikan masukan, saran, dan kritik yang konstruktif dari masyarakat untuk memperbaiki kinerja Bawaslu Sumut dalam mengawasi Pemilu dan Pilkada di masa mendatang.

“Kami mengundang berbagai elemen masyarakat untuk memberikan masukan yang berguna bagi perbaikan tugas dan kinerja pengawasan kami,” kata Suhadi.

Melalui evaluasi ini, Bawaslu Sumut berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengawasan dan memperbaiki kelemahan yang ada dalam rangka memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak yang lebih baik di masa depan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan