Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Bawaslu Deliserdang Terseret Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp28 Miliar, Bimtek Berulang di Hotel Mewah

Bawaslu Deliserdang Terseret Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp28 Miliar, Bimtek Berulang di Hotel Mewah

Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi (TPK) penggunaan dana hibah senilai Rp28 miliar yang diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Deli Serdang dari APBD 2023-2024 untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.

Sejumlah pejabat Bawaslu, termasuk Koordinator Sekretariat Sri Afriani Harahap dan Staf Pengelolaan Keuangan (SPK) S Br Saragih, telah dipanggil secara rutin untuk diperiksa oleh unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Deli Serdang.

“Sudah empat kali kami diminta keterangan. Jumat nanti saya kembali diperiksa,” ungkap Sri Afriani di Kantor Bawaslu Deli Serdang, Rabu (1/10).

Ia menjelaskan, sekitar 70 persen dari total dana hibah digunakan untuk honor Panwaslu, PPKAD, serta biaya operasional.

Namun, sorotan muncul dari besarnya alokasi untuk kegiatan bimbingan teknis (Bimtek).

“Ada 17 kegiatan Bimtek selama penyelenggaraan Pilkada, dengan biaya paling kecil Rp100 jutaan dan paling besar Rp300 jutaan. Lokasinya biasanya di hotel, seperti Wing’s Hotel, Prime Hotel, Grand Hill Sibolangit, hingga Myana Hotel,” beber Sri Afriani.

Baca Juga : Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Bawaslu Rp28 Miliar, Kejari Deli Serdang Mulai Penyelidikan

Meski begitu, ia menegaskan seluruh Bimtek digelar sesuai petunjuk teknis Bawaslu dan pesertanya disesuaikan dengan bidang masing-masing.

“Kalau Bimtek soal keuangan, tentu hanya staf keuangan dan sekretariat yang ikut, bukan semua komisioner,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Deli Serdang, Febriyandi Ginting, menyebut pemeriksaan Kejaksaan adalah hal wajar.

“Setiap penggunaan dana pemerintah wajib dipertanggungjawabkan baik secara kinerja maupun keuangan. Kami terbuka, biarkan publik yang menilai,” katanya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang, Boy Amali, membenarkan perkara tersebut masih berproses di bidang Pidsus.

“Masih tahap klarifikasi, puldata dan pulbaket. Belum naik penyelidikan, sifatnya masih tertutup. Jika sudah ada perkembangan pasti kami sampaikan,” ujarnya.

Kasus ini diperkirakan akan terus menjadi sorotan publik, mengingat jumlah anggaran yang fantastis serta penggunaan fasilitas mewah dalam penyelenggaraan kegiatan Bimtek Bawaslu Deli Serdang.

Komentar
Bagikan:

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan