Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Perbaungan Diciduk Polisi
Satreskoba Polres Serdang Bedagai menangkap seorang pria berusia 32 tahun berinisial SDS di Lingkungan I, Kelurahan Pekan Simpang Tiga Perbaungan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Kamis (18/9/2025).
Kanit 1 Satresnarkoba Ipda Joko Winarno menjelaskan penangkapan SDS merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menyebutkan maraknya peredaran narkoba di daerah tersebut.
Baca juga : Polisi Ringkus Dua IRT Kakak-Adik di Medan, Akui Jadi Pengedar Sabu karena Terhimpit Ekonomi
“Ketika petugas menyusuri sekitar wilayah tersebut, ada seorang lelaki yang dicurigai sedang berjalan. Pria tersebut SDS. Ia diminta berhenti oleh petugas dan dilakukan penggeledahan,” jelas Joko, Rabu (8/10/2025).
Sabu seberat 10,04 gram ditemukan di kantong celana SDS. Saat diinterogasi, SDS mengatakan mendapatkan sabu dari J.
Baca juga : Polres Tapsel Musnahkan 2,8 Kg Sabu, Kapolres Tegaskan: Jangan Main-Main dengan Barang Bukti
“Kemudian petugas langsung mengamankan pelaku dan tim yang lainnya melakukan pengembangan menuju lokasi si J. Namun, J tidak ditemukan,” ujarnya.
Sementara itu, PS Kasi Humas Iptu LB Manullang menambahkan jika tersangka SDS mendapatkan sabu dari J untuk dijual.
Baca juga : Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 18 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Tanjungbalai
“Saat ini J masuk dalam daftar pencarian orang Satresnarkoba Polres Sergai. Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa handphone android,” kata LB Manullang.






