Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Bawa Sabu 0,25 Gram, ASN Pemko Tebingtinggi Diciduk Polres Sergai

Bawa Sabu 0,25 Gram, ASN Pemko Tebingtinggi Diciduk Polres Sergai

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tebing Tinggi. ASN berinisial IS (55) ini tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu.

Tim Satres Narkoba Sergai membekuk IS di Perumahan Horas 1, Dusun III, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai.

Penangkapan terjadi pada Jumat (07/02/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,25 gram. Sabu tersebut disembunyikan dalam sarung ponsel milik IS.

Baca juga : ASN Dinas PPPA Sumut Diduga Siram Air Panas ke Anak Tiri, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit ponsel merek Realme dan satu unit sepeda motor Honda CBR berwarna hitam dengan nomor polisi BK 4085 OAI. Barang-barang ini turut diamankan untuk mendukung proses penyidikan.

Dalam pemeriksaan awal, IS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang bernama Fuud. Ia membeli barang haram itu seharga Rp150.000.

Pengakuan ini menjadi titik terang bagi polisi untuk mengusut jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Baca juga : Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Oknum ASN di Provinsi Tetangga Sumut

Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan, membenarkan penangkapan ini.

“Kita telah menangkap seorang ASN Pemko Tebingtinggi yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (11/02/2025).

IS kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim Satres Narkoba Sergai. Polisi berkomitmen untuk menindak tegas pelaku dan mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Serdang Bedagai. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan