Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Bawa 5 Kg Narkoba, Mahasiswi Asal Aceh Diamankan di Medan

Bawa 5 Kg Narkoba, Mahasiswi Asal Aceh Diamankan di Medan

Seorang mahasiswi asal Aceh berinisial RK ditangkap aparat kepolisian di sebuah hotel di Medan pada Minggu, 15 Maret 2026, karena diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba seberat 5 kilogram yang akan dikirim ke Jakarta melalui jalur udara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Andy Arisandi, menyebut bahwa tersangka berperan sebagai kurir dengan iming-iming bayaran besar.

“Ada upah yang dijanjikan, jumlahnya cukup besar bagi yang bersangkutan,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, RK awalnya diberangkatkan dari Aceh menuju Medan atas perintah seseorang yang kini masih dalam pengejaran.

Setibanya di Medan, ia mengambil paket narkoba seberat 5 kilogram yang dimasukkan ke dalam koper.

Baca juga : BNNP Sumut Razia THM Blue Night di Langkat, 48 Pengunjung Positif Narkoba

Polisi mengungkap, aksi ini bukan kali pertama dilakukan RK. Sebelumnya, ia juga diduga pernah menjalankan modus serupa dengan rute berbeda, yakni dari Aceh ke Medan lalu diterbangkan ke wilayah lain di Indonesia.

Pihak kepolisian menduga kuat adanya jaringan yang mengendalikan tersangka. Saat ini, penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat.

“Ada kemungkinan tersangka lain, karena ini dikendalikan oleh seseorang yang masih kami dalami,” kata Andy.

Selama berada di Medan, RK diketahui telah tinggal selama empat hari sebelum akhirnya ditangkap. Dalam waktu tersebut, ia dipertemukan dengan pihak tertentu untuk mengambil barang dan mengatur pengiriman.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa imbalan yang dijanjikan kepada RK digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membayar biaya kuliah.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan