Bawa 20 Gram Sabu, Pria Pengangguran di Tebing Tinggi Diciduk Polisi
Seorang pria pengangguran berinisial VC, 40 tahun, warga Kota Tebing Tinggi, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi dari dalam sebuah rumah di Jalan Perjuangan, Kecamatan Padang Hilir, Senin (17/11/2025) malam. Dari tangan pelaku, polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat 20 gram.
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy Rianto Sitorus, Minggu (7/12/2025), mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di lokasi tersebut.
Baca juga : Menunggu Pelanggan, Dua Pengedar Sabu di Batu Bara Digerebek
“VC ditangkap di dalam salah satu rumah di Jalan Perjuangan dengan barang bukti empat plastik klip berisi sabu seberat total 20 gram,” ujarnya.
Menurut Jimmy, setelah menerima laporan yang dapat dipercaya, tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi. VC kemudian diamankan beserta barang bukti tanpa perlawanan.
Baca juga : Intel Kodim 0204/DS Ringkus 3 Warga Desa Binjei, Sita 84,77 Gram Sabu
Saat diinterogasi, VC mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya. “Pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Kasat Narkoba menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Kota Tebing Tinggi.
Ia mengaku tidak akan memberi ruang bagi para pelaku yang mencoba menjalankan bisnis haram tersebut, baik sebagai pengedar, kurir, maupun pemilik barang.






