Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Barang Ilegal Rp3,9 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Kuala Tanjung

Barang Ilegal Rp3,9 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Kuala Tanjung

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Kuala Tanjung memusnahkan jutaan batang rokok ilegal serta minuman keras (miras) ilegal dengan total nilai mencapai Rp3.966.410.620.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator di Kantor Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Wilayah Kerja Kuala Tanjung, Kabupaten Batu Bara, Jumat (18/12/2025).

Kepala Kantor Bea Cukai Kuala Tanjung, Agus Sujendro, menjelaskan barang ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan gabungan dari tiga kantor Bea Cukai di wilayah Sumatera Utara.

Rinciannya, hasil penindakan Bea Cukai Kuala Tanjung mencapai 1.157.101 batang rokok ilegal, Bea Cukai Pematangsiantar sebanyak 476.660 batang, serta Bea Cukai Sibolga 1.074.076 batang.

Baca juga : Rp1,15 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Teluknibung

Selain itu, turut dimusnahkan 52,85 liter minuman keras ilegal yang merupakan hasil operasi Bea Cukai Pematangsiantar. Secara keseluruhan, jumlah rokok ilegal yang dimusnahkan mencapai 2.707.837 batang dari berbagai merek.

“Total nilai barang bukti yang dimusnahkan hari ini sebesar Rp3.966.410.620, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp2.207.367.887,” ujar Agus.

Dari penindakan yang dilakukan oleh tiga kantor Bea Cukai tersebut, lanjut Agus, negara juga memperoleh pemasukan berupa denda sebesar Rp1.730.610.000 melalui penerapan prinsip ultimum remedium.

Ia menjelaskan, pendekatan ultimum remedium dilakukan dengan mengedepankan penegakan hukum sebagai upaya terakhir, yang bertujuan utama untuk memulihkan kerugian keuangan negara.

“Penindakan dan pemusnahan ini menjadi bukti komitmen Bea Cukai dalam meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok dan miras ilegal yang merugikan negara serta mengganggu iklim usaha yang sehat,” tuturnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan