Barak Sarang Narkoba di Tunggorono Kota Binjai Digerebek, Lalu Dibakar
Sebuah barak yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Kelurahan Tunggorono, Kota Binjai, digerebek aparat kepolisian pada Minggu (26/1/2025). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam konservasi narkotika juga
Setelah penggerebekan, warga yang geram dengan aktivitas di lokasi tersebut langsung membakar barak hingga rata dengan tanah. Polisi memastikan bahwa tindakan ini sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
Arak sarang narkoba di Jalan Sei Mencirim Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, kembali digerebek, pada Sabtu (25/1/25).
Pengrebekan dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri dengan melibatkan personil sebanyak 15 personel anggotanya dan 5 personel anggota dari Sat Intelkam.
Hasil penggrebekan, 3 (tiga) pria berinisial HAS (30), A (32) dan S (42). Saat diperiksa, petugas menemukan 1 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan dari saku kanan celana tersangka HAS.
Penyisiran dilakukan di sekitar lokasi barak dan kembali ditemukan barang bukti lain berupa 5 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip, 8 buah alat hisap sabu (bong), 10 buah plastik klip kosong, 9 buah mancis dan 1 buah pipet sekop,” ungkap Syamsul.
Baca juga : PLN Temukan Korban Tersengat Listrik Saat Diduga Curi Kabel di Megawati Binjai
Kemudian petugas melakukan pembongkaran terhadap barak serta memusnahkannya dengan cara dibakar,” sambungnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka digelandang ke Mapolres Binjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian memastikan akan melanjutkan penyidikan terhadap kasus penggerebekan sarang narkoba di Tunggorono, Kota Binjai. Selain itu, polisi akan memperketat pengawasan di wilayah tersebut guna mencegah peredaran narkoba semakin meluas.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan lingkungan sekitar. Dengan kerja sama antara polisi dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di Binjai dapat diberantas secara tuntas demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.
Pihak kepolisian terus melanjutkan penyidikan terkait penggerebekan barak yang diduga sebagai sarang narkoba di Tunggorono, Kota Binjai. Polisi menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkotika di wilayah tersebut dan akan meningkatkan pengawasan di area rawan narkoba.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.
Dengan dukungan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan dan lingkungan Binjai menjadi lebih aman dan sehat. Polisi juga akan melakukan langkah-langkah tegas terhadap pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba.