Barak Narkoba di Binjai Selatan Kembali Jadi Sasaran Penggerebekan dan Pembakaran
Satres Narkoba Polres Binjai kembali lagi melakukan penggrebekan sarang narkoba (GSN) di Jalan Samanhudi Kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan, Selasa (28/10/25).
Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi mengatakan, Kamis (29/10/2025) siang itu GSN dilakukan dan dipimpin langsung Kasat Narkoba Binjai AKP Ismail Pane.
Pengerebekan dilakukan terhadap barak narkoba yang ada di Jalan Samanhudi, Kelurahan Bakti Karya, Binjai Selatan.
Di mana lokasi ini sudah berulang kali di tertibkan. Pada saat dilakukan penggerebekan tidak ditemukan adanya penghuni, barak dalam keadaan kosong, namun ditemukan barang bukti berupa 6 (enam) buah alat hisap sabu (bong) serta 4 (empat) buah mancis.
Baca Juga : Barak Narkoba di Sei Bingai Digerebek, Polres Binjai Langsung Lakukan Pemusnahan
“Dari hasil penggerebekan, petugas tidak menemukan adanya penghuni di barak yang sudah dalam keadaan kosong. Namun, tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa enam buah alat hisap sabu (bong) dan empat buah mancis,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).
“Kemudian personil Sat Narkoba melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba, selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar mengingat barak tersebut sudah berulangkali ditertibkan,” lanjut Kasat Narkoba Binjai AKP Ismail Pane secara kegiatan di lakukan atas Dumas.
Sementara itu terkait kepemilikan barak yang dihancurkan dan dibakar Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi mengatakan GSN dilakukan dengan upaya hukum sedangkan pengembangan siapa pemilik barak tersebut.
Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, Polres Binjai tetap berkomitmen untuk memberantas dan memusnahkan barak-barak yang digunakan sebagai tempat pengguna narkoba.
“Polres Binjai akan terus menindak tegas dan menutup semua barak narkoba yang meresahkan masyarakat. Tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai,” ucapnya.






