Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Bapenda Medan Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Pajak Reklame oleh Oknum AK

Bapenda Medan Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Pajak Reklame oleh Oknum AK

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M. Agha Novrian, menegaskan bahwa tidak ada pegawai Bapenda Medan berinisial AK yang disebut-sebut memanipulasi pajak reklame.

“Setelah mendengar adanya aksi demonstrasi di depan Balai Kota semalam, saya langsung memerintahkan agar hal tersebut segera dicek. Hasilnya, memang tidak ada pegawai bernama Akim alias AK yang bertugas di bidang reklame maupun sebagai koordinator lapangan,” ucap Agha, Rabu (28/1/2026).

Agha mengatakan, nama Akim alias AK kemungkinan juga bukan nama asli, melainkan hanya nama panggilan yang digunakan di lapangan.

“Bisa jadi itu hanya nama panggilan di lapangan, kita tidak tahu. Namun yang pasti, di Bapenda Medan tidak ada pegawai bernama Akim alias AK, baik sebagai nama asli maupun nama panggilan di kantor,” katanya.

Menurut Agha, apabila oknum AK benar-benar ada, maka bisa saja yang bersangkutan merupakan pihak di luar struktur Bapenda Kota Medan, namun beraksi dengan mengaku atau mencatut nama Bapenda Medan.

“Bisa jadi oknum AK ini merupakan mantan pegawai honorer di Bapenda Medan yang sudah mengetahui alur kerja. Ia bertindak sebagai calo, tetapi di lapangan mengaku-ngaku sebagai pegawai Bapenda. Semua kemungkinan bisa saja terjadi, kita belum mengetahui fakta sebenarnya,” sebutnya.

Baca juga : Tim Terpadu Pemkab Deli Serdang Tertibkan Papan Reklame Liar di Tanjung Morawa

Terlepas dari tidak ditemukannya oknum yang dimaksud, Agha menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melindungi pegawai Bapenda Kota Medan yang terbukti melanggar aturan dengan melakukan praktik tidak benar di lapangan.

“Apalagi ini menyangkut pajak dan pendapatan daerah. Kami sudah berkomitmen, dan Pak Wali Kota juga telah menekankan hal ini kepada kami di Bapenda. Jika ada pegawai yang terbukti bermain, pasti akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) tanpa adanya praktik menyimpang, Agha menyebut pihaknya tengah melakukan pembenahan sistem di lingkungan Bapenda Kota Medan.

“Nantinya, SOP Bapenda Medan juga akan kami sampaikan kepada masyarakat agar tidak ada pihak yang bisa mempermainkan, baik oleh pegawai Bapenda maupun oknum yang mengaku sebagai pegawai Bapenda,” pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Anti Korupsi Kota Medan (GPAK) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 2, Kota Medan, Selasa (27/1/2026).

Dalam aksinya, massa meminta Sekretaris Daerah (Sekda) dan Inspektorat Kota Medan segera turun tangan melakukan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oknum Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan berinisial AK.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan