Banjir Kebun Teh Sidamanik Diduga Akibat Konversi Sawit, DPRD Simalungun Naik Pitam
Banjir melanda kawasan Kebun Teh Sidamanik Kabupaten Simalungun pasca hujan deras mengguyur pada Jumat (14/11/2025) sore. Air meluap dan mengalir deras di antara hamparan tanaman teh, sebagaimana terlihat dalam foto serta video yang beredar di media sosial. Hingga kini, penyebab pasti banjir belum dapat dipastikan.
Dibaca Juga : Tutup Jambore Pramuka Labusel 2025, Bupati Fery Sahputra Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Perubahan
Namun, dalam narasi video yang viral, seorang pria menyebut banjir tersebut berkaitan dengan konversi sebagian lahan teh menjadi kebun sawit yang diduga dilakukan pihak PTPN IV Regional II Kebun Teh Sidamanik. Dugaan itu memicu perhatian publik karena Sidamanik selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan penghasil teh tertua dan terpenting di Sumatera Utara.
Wakil Ketua DPRD Simalungun, Samrin Steven Girsang, mengaku sangat prihatin dan berang setelah menerima video itu dari wartawan. Ia menilai kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan.
“Harus ada keseriusan kita, baik bupati maupun DPRD Simalungun, menyikapi ini. Ngeri,” ujarnya, Minggu (16/11/2025).
Ketua partai banteng moncong putih di Simalungun itu bahkan menyebut perlunya langkah lebih tegas dari masyarakat jika konversi lahan itu benar terjadi. “Bila perlu ada gerakan rakyat untuk men-stop konversi teh,” katanya.
Upaya konfirmasi kepada Manajer PTPN IV, Arman, hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan respons. Panggilan telepon maupun pesan WhatsApp yang dikirim wartawan hanya menunjukkan centang dua tanpa balasan.
Reaksi masyarakat, perizinan, dan langkah Dewan
Gelombang penolakan rencana konversi teh ke sawit di Sidamanik juga terus meluas. Masyarakat dari Kecamatan Sidamanik dan tiga kecamatan lainnya telah memulai aksi long march pada 7 September 2025, menuntut agar kebun teh dipertahankan dan menolak konversi yang dianggap merusak ekosistem.
Aliansi Peduli Teh Simalungun (APTESI), bersama mahasiswa, kembali aksi lanjutan pada awal Oktober 2025 di depan DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup Simalungun. Mereka menegaskan komoditas yang sesuai dengan kondisi alam Sidamanik adalah teh, bukan sawit, dan mendesak agar pemerintah mendengarkan aspirasi rakyat.
Teranyar, APTESI kembali melakukan aksi massa di depan Kantor Bupati Simalungun pada Senin (10/11/2025), menolak keras penanaman sawit di lahan Kebun Teh Sidamanik. Dalam aksi itu, mereka mendesak agar izin sawit yang dikeluarkan ditinjau ulang, menyerukan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk melindungi tanaman teh, dan menuntut agar Bupati menemui secara langsung aspirasi warga.
Sementara itu, Komisi I dan II DPRD Simalungun juga telah melakukan kunjungan ke kementrian terkait perihal polemik Kebun Teh Sidamanik. Ketua Komisi I DPRD Simalungun, Perikson Purba, menegaskan pihaknya akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup untuk meminta penjelasan mendetail mengenai proses kajian lingkungan dalam konversi lahan PTPN IV tersebut.
“Hasil kunjungan kami menunjukkan bahwa jika HGU berada di satu kabupaten, maka itu menjadi wewenang kabupaten. Kalau di dua kabupaten menjadi wewenang provinsi, dan jika di dua provinsi maka menjadi wewenang pusat,” ujarnya, Minggu (2/11/2025).
Menurut Perikson, secara administratif PTPN IV disebut telah melengkapi sejumlah berkas, mulai dari dokumen lingkungan hidup hingga hasil uji publik. Namun, DPRD menilai perlu dilakukan verifikasi atas kebenaran kajian tersebut.
Dibaca Juga : Disdukcapil Simalungun Jemput Bola, Ribuan Warga Parapat Serbu Gebyar Layanan Adminduk Terintegrasi
“Kami mempertanyakan apakah kajian lingkungan itu benar-benar akurat dan sesuai fakta di lapangan. Jangan sampai konversi teh ke sawit justru menimbulkan dampak negatif terhadap alam dan masyarakat Sidamanik,” ucap politisi Gerindra ini.






