Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Bangunan di Jalan Pahlawan Gang Rukun Dipersoalkan, Dinas Perkim Diminta Bertindak

Bangunan di Jalan Pahlawan Gang Rukun Dipersoalkan, Dinas Perkim Diminta Bertindak

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Alexander Sinulingga, S.STP.,M.Si, diminta menertibkan bangunan bermasalah, dengan melakukan pembongkaran terhadapap bangunan bermasalah di Jalan Pahlawan Gang Rukun Kec. Medan Perjuangan.

Pernyataan tegas ini disampaikan Ketua Umum TKN Kompas Nusantara Adi Warman Lubis kepada wartawan, usai silaturrahmi dan buka puasa bersama dikantornya, Jl. Prof HM.Yamin Medan, Jumat malam, (07/03/2025).

“Kita sudah surati Kadis Perkim Medan Alexander Sinulingga agar melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang terindikasi tidak mentaati prosedur pembangunan dengan tidak memiliki ijin PBG itu”, sebut Adi Warman Lubis, dilansir dari medanposonline.com.

Disebutkan Adi Warman, selain tidak mengikuti prosedur perijinan. Kondisi pekerjaan bangunan yang mencapai 60 persen, sama sekali tidak memperhatikan keselamatan lingkungan juga keselamatan kerja. Hingga tak heran beberapa rumah tetangga disamping bangunan bangunan, jadi korban hamburan pecahan batu dan beton bongkaran rumah, yang dibiarkan berjatuhan tanpa jaring pengaman bangunan.

Baca juga : Dinas Perdagangan Madina Akui Kesulitan Awasi Penyaluran LPG Subsidi

Bahkan bukan hanya itu, pekerjaan bangunan yang tidak mengikuti dan mematuhi prosedur teknis seperti mentaati sempadan bangunan, roiland, bahkan ketinggian bangunan R1, bangunan pemukiman ukuran kecil dengqn kerapatan tinggi berjajar yang tidak boleh melampui batas ketinggian 2 lantai.

“Sebaiknya Dinas Perkim melakukan penindakan dan pembongkaran, jangan sampai warga menilai Pemko Medan melindungi bangunan bermasalah, dan takut menghadapi pemilik bangunan bermasalah”, sebut Adi Warman Lubis.

Alasan pembongkaran bangunan sebut Adi Warman Lubis selain masalah teknis prosedur perijinan, juga masalah keamanan dan keselamatan. Karena pekerjaan bangunan tidak dari dasar, dan hanya perbaikan. Beberapa tiang beton penyangga dan pengikat dinding dari lantai 1 keatasnya, juga terkesan miring hingga dikhawatirkan satu saat roboh dan dapat menimbulkan korban.

Komentar
Bagikan:

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan