Bandar Judi Togel di Deli Serdang Diciduk Polres Binjai, Jaringan Lokal Terbongkar
Polres Binjai berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar judi toto gelap (togel) jenis Hongkong di wilayah Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Dibaca Juga : Temu Tengah Hidupkan Malam Minggu Warga Siantar Lewat Musik Interaktif
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian mengatakan bahwa penangkapan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas togel di Jalan Gunung Kerang, Dusun Pasar Melintang, Desa Tandem Hilir II.
“Pelaku berinisial DI, 30 tahun. Ia merupakan warga Desa Tandem Hilir II, Kecamatan Hamparan Perak, yang diketahui belum memiliki pekerjaan tetap,” kata Kasat saat dikonfirmasi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone merek Vivo Y91 warna ungu, satu buah dompet warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp 122.000.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Binjai guna menjalani proses penyidikan.
Dibaca Juga : Bulog Sumut Mulai Serap Gabah Petani Langkat, Harga dan Kesejahteraan Jadi Harapan
“Pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yakni UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 426,” tuturnya. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan kasus, termasuk kemungkinan adanya jaringan judi togel lain yang terlibat. Polisi juga membuka peluang untuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang turut menikmati hasil dari bisnis haram tersebut.
Dengan penangkapan ini, Polres Binjai berharap dapat memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak praktik perjudian di wilayah Deli Serdang dan sekitarnya.






