Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Ayah Kandung Cabuli Anak hingga Hamil 7 Bulan, Kasus Terungkap di Percut Sei Tuan

Ayah Kandung Cabuli Anak hingga Hamil 7 Bulan, Kasus Terungkap di Percut Sei Tuan

Pelaku pencabulan terhadap dua anak kandungnya, Ngatijan mengaku khilaf atas perlakuannya terhadap kedua anaknya CA, 14 tahun dan AS, 16 tahun.

Dikatakannya, ia sebelumnya tidak mengetahui perbuatan abang kandungnya Tukijan kepada anaknya.

“Saya khilaf. Sebelumnya saya tidak tau abang saya melakukan itu (asusila). Karena saya di dalam (penjara),” tuturnya.

Baca Juga : Bejat! Tiga Lansia di Percut Sei Tuan Ditangkap, Dua di Antaranya Cabuli Anak Kandung

Pria yang bekerja sebagai buruh arit itu mengaku residivis kasus narkoba. Ia juga tinggal di rumahnya bertiga dengan kedua anaknya pasca bercerai dengan istrinya tahun 2017.

“Setelah saya pulang, saya asuh anak saya sendiri. Sebelumnya abang saya yang asuh,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan, dalam pengakuannya, Ngatijan melakukan hal tak terpuji itu kepada anaknya secara bergantian.

“Itu dilakukannya lantaran butuh penyaluran hasrat pasca bercerai. Karena sudah lama ditinggal istri. Butuh penyaluran hasrat,” ucapnya.

Baca Juga : LPA Deli Serdang Tekankan Pentingnya Hukuman Kebiri bagi Ayah dan Paman Pelaku Kekerasan Seksual

Perlakuan itu dilakukan Ngatijan, sambungnya, dengan ancaman agar kedua anaknya tidak memberitahukan kepada orang lain.

“Di rumah itu ada satu kamar. Saat satu anak ke kamar mandi, disitu lah si anak dikerjain. Begitu secara bergantian hampir setiap malam,” tutur Bayu.

Kini, salah seorang anak Ngatijan, AS tengah mengandung 7 bulan. Diduga, anak tersebut merupakan hasil persetubuhan AS dengan ayah kandungnya.

“Saat ini sudah hamil 7 bulan,” katanya.

Atas perubahan perilaku AS, warga sekitar kediamannya curiga dan mengintrogasinya. Saat itu, AS mengakui semua perlakuan ayah dan uwaknya.

“Dari situ kita lakukan tindakan kepolisian dengan menangkap kedua pelaku,” ucapnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan