Atasi Kemacetan, DPRD Sumut Usulkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Kanal Medan Johor
Guna mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Kanal, Kecamatan Medan Johor, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara menginisiasi uji coba pengalihan arus lalu lintas di jalur tersebut.
Langkah ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi D DPRD Sumut, Defri Noval Pasaribu, yang mengatakan bahwa inisiasi pengalihan arus merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang disampaikan saat masa Reses ke-III pada Juni 2025 lalu.
“Pengalihan arus menjadi satu jalur pada sisi kanan dan kiri Kanal adalah wujud dari permintaan masyarakat yang disampaikan saat reses,” ujar politisi Partai NasDem itu kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
Uji coba pengalihan arus ini telah dimulai sejak 29 Juli 2025 dan akan berlangsung selama dua minggu.
Baca Juga : Pasutri di Sei Mencirim Jadi Korban Penganiayaan Brutal OTK, Dipukul Pakai Besi
Kegiatan ini turut melibatkan berbagai pihak, seperti Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota Medan, Satlantas Polrestabes Medan, serta perwakilan dari Kelurahan Titi Kuning, Kedai Durian, dan Suka Maju.
Menurut Defri, rekayasa lalu lintas ini difokuskan pada jam-jam sibuk di pagi dan sore hari, yang selama ini menjadi pemicu kemacetan parah di wilayah tersebut.
“Saat ini masih proses uji coba, dan kita lakukan sosialisasi kepada pengguna jalan. Kita ingin melihat juga perkembangan dari kondisi yang telah kita inisiasi,” ucap Ketua Garda Pemuda NasDem Sumut itu.
Ia menegaskan pentingnya komitmen dari seluruh pihak untuk mengawal pelaksanaan pengalihan arus ini agar hasil yang diharapkan, yaitu kelancaran arus lalu lintas, bisa tercapai.
“Kami sangat berharap dukungan penuh dari personel Satlantas Polrestabes Medan untuk melakukan pendampingan secara serius di lapangan selama masa uji coba ini berlangsung,” tambahnya.
Jika uji coba ini dinilai efektif, tidak menutup kemungkinan sistem satu jalur tersebut akan diterapkan secara permanen di kawasan Kanal, Medan Johor.






