Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Aset PUPR Sumut di Jalan Busi Digeledah KPK Usai Pemeriksaan di Kantor Utama

Aset PUPR Sumut di Jalan Busi Digeledah KPK Usai Pemeriksaan di Kantor Utama

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan yang diduga terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Kali ini, penggeledahan menyasar salah satu bangunan yang diduga merupakan aset milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut di Jalan Busi, Medan, pada Selasa (1/7/2025) sore.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sekitar pukul 18.30 WIB, tiga unit mobil yang membawa tim KPK tiba di lokasi dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Tim ini sebelumnya bergerak dari Kantor Utama Dinas PUPR Sumut di Jalan Sakti Lubis. Setibanya di Jalan Busi, mereka langsung memasuki sebuah bangunan berwarna putih yang menjadi target penggeledahan.

Hingga pukul 19.00 WIB, petugas KPK masih berada di dalam gedung tersebut. Tidak ada pernyataan resmi yang disampaikan kepada awak media mengenai hasil atau tujuan penggeledahan.

Baca juga : Kantor PUPR Sumut Digeledah KPK, Penyidik Sisir Dua Lokasi Selama 9 Jam

Penggeledahan ini diduga berkaitan erat dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Topan Obaja Putra Ginting. Topan sebelumnya ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Jumat (27/6/2025) dan telah ditetapkan sebagai salah satu dari lima tersangka.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan yang melibatkan Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan penyidikan atau penggeledahan lanjutan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan