Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS APBD Simalungun Menyusut Tajam, DPRD Desak Tambahan Anggaran dari Pusat dan Provinsi

APBD Simalungun Menyusut Tajam, DPRD Desak Tambahan Anggaran dari Pusat dan Provinsi

Penyusutan tajam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Simalungun dinilai perlu segera disikapi melalui dukungan anggaran dari pemerintah pusat dan provinsi, seiring kebijakan pembatalan pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026.

Dibaca Juga : Dinas Koperindag Toba Tegaskan Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih Jadi Wewenang TNI

Ketua Komisi III DPRD Simalungun, Bernhard Damanik, menyebut APBD Simalungun saat ini diproyeksikan hanya sekitar Rp2,4 triliun. Angka tersebut turun signifikan dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp3,1 triliun. Penurunan ini dinilai cukup besar dan berpotensi menghambat laju pembangunan daerah.

“Harapan kita memang anggaran Pemkab Simalungun itu bertambah. Dari sebelumnya Rp3,1 triliun sekarang menjadi Rp2,4 triliun. Ini pengurangan yang sangat besar, sehingga kita sangat berharap adanya tambahan anggaran dari pusat maupun provinsi agar bisa digunakan untuk pembangunan yang benar-benar berskala prioritas,” ujar Bernhard, Jumat (23/1/2026).

Harapan DPRD tersebut menguat setelah pemerintah pusat memutuskan membatalkan rencana pemotongan TKD bagi sejumlah provinsi, termasuk Sumatera Utara, dalam APBN 2026. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera pada akhir 2025.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, telah menyampaikan bahwa alokasi TKD Sumut yang sempat dipotong sekitar Rp1,1 triliun dikembalikan seperti semula dan akan diprioritaskan untuk pemulihan daerah terdampak bencana. Namun hingga kini, pemerintah kabupaten/kota, termasuk Simalungun, masih menunggu kepastian teknis terkait implikasi kebijakan tersebut di tingkat daerah.

Bernhard mengakui, hingga saat ini belum ada gambaran konkret mengenai tambahan anggaran yang akan diterima Pemkab Simalungun. Menurutnya, hal itu disebabkan APBD 2026 masih berada dalam tahap persiapan dan evaluasi oleh pemerintah di atasnya, khususnya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Ini masih dalam tahap persiapan dan evaluasi oleh pimpinan atasan kita, dalam hal ini provinsi sebagai satu tingkat di atas kabupaten,” katanya.

Meski demikian, DPRD mendorong agar peluang dari kebijakan pembatalan pemotongan TKD tersebut tidak disia-siakan. Ia meminta Bupati Simalungun bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tetap aktif mengajukan proposal pendanaan ke pemerintah provinsi, Kementerian Dalam Negeri, serta kementerian teknis lainnya di Jakarta.

Menurut Bernhard, dengan kondisi APBD yang terbatas saat ini, sebagian besar OPD di Kabupaten Simalungun nyaris tidak memiliki ruang fiskal untuk menjalankan program pembangunan yang substantif.

“Kita melihat OPD di Kabupaten Simalungun tidak bisa berbuat banyak, hanya kegiatan seremonial saja yang dilakukan. Karena itu, kita berharap ada upaya serius untuk menjemput anggaran dari pusat dan provinsi,” kata politisi Partai NasDem tersebut.

Dibaca Juga : Tragis! Remaja 14 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Api di Siantar Timur, Keluarga Jemput Jasad

DPRD berharap kebijakan pembatalan pemotongan TKD tidak hanya berhenti di tingkat provinsi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kabupaten/kota, termasuk Simalungun, agar pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal pada Tahun Anggaran 2026.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan