Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Anggota DPRD Asahan Pakai Tanjak Melayu di Rapat Paripurna

Anggota DPRD Asahan Pakai Tanjak Melayu di Rapat Paripurna

Dalam rangka memperingati hari ke 79 tahun Kabupaten Asahan, anggota DPRD Kabupaten Asahan memakai Tanjak saat menggelar Rapat Paripurna di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan. 

Acara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan Evi Irwansyah Pane, Sabtu (15/3/2025).

Dalam kegiatan rapat paripurna ulang tahun kabupaten Asahan ke 79 tersebut, tampak seluruh anggota DPRD Kabupaten Asahan dan para pejabat nya mengenakan memakai tengkuluk/Tanjak Melayu.

Baca juga : Keunikan Masjid di Asahan, Arsitektur Taj Mahal Berbalut Sentuhan Melayu

Tanjak yang juga disebut mahkota kain, ikat-ikat, atau tengkolok adalah salah satu perlengkapan pakaian adat Bangsa Melayu.

Menanggapi hal ini Cakra Bakti SH Msi
Tokoh etnis Melayu yang merupakan ketua Mabmi (majelis adat budaya melayu Indonesia) Kabupaten Asahan memberi Apresiasi buat pemerintah Kabupaten. Asahan khusus nya DPRD Kabupaten Asahan.

Dimana dalam Rapat paripurna peringatan Hari Jadi ke 79 Kabupaten Asahan, semua Anggota DPRD Kabupaten Asahan dan para pejabat nya memakai tengkuluk/Tanjak.

Baca juga : Merayakan Budaya: SMAN 2 Lubuk Pakam Gelar Panen Karya Perkawinan Adat Melayu-Toba

“Di mana tengkuluk/Tanjak adalah salah satu simbol busana/Pakaian Adat Bangsa Melayu yang juga sebagai bentuk penghargaan/pelestarian khazanah Budaya lokal yang ada di Kabupaten Asahan.

Tanjak merupakan penutup kepala bagi sebagian masyarakat Melayu. Penutup kepala Adat Melayu ini memiliki bentuk yang runcing ke atas dan umumnya dikenakan oleh laki-laki,” terang Cakra.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan