Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Anggota DPD RI Desak Penetapan Status Bencana Nasional atas Bencana di Sumatera

Anggota DPD RI Desak Penetapan Status Bencana Nasional atas Bencana di Sumatera

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Sumatera Utara (Sumut), Dedi Iskandar Batubara, menilai pemerintah lamban merespons bencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.

“Yang saya lihat, pemerintah seperti kelabakan. Saya minta pemerintah menetapkan kondisi ini sebagai bencana nasional. Bantuan dari luar sangat dibutuhkan untuk mempercepat rekonstruksi dan rehabilitasi,” ujar Dedi usai menghadiri HUT Jamiyatul Al Washliyah ke-95 di Aula Pantai Wong Rame, Kecamatan Pantai Cermin, Kamis (11/12/2025).

Dedi menyampaikan sebagai anggota DPD RI yang memiliki fungsi pengawasan, ia telah turun langsung ke lokasi terdampak dan menerima berbagai laporan dari lapangan. Menurutnya, pemerintah tidak cepat merespons peringatan dini yang sudah disampaikan BMKG jauh sebelum bencana terjadi.

Ia juga menyesalkan munculnya sejumlah komentar dari pejabat pusat yang dinilai tidak sensitif terhadap penderitaan warga yang terdampak.

“Dalam situasi darurat, eksekutif harus jaga lisan. Komentar-komentar yang dapat mencederai perasaan korban justru bisa memicu kebencian terhadap pemerintah,” katanya.

Baca juga : PDIP Batu Bara Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional

Dedi menambahkan, DPD RI telah menjalankan fungsi pengawasan, termasuk menyampaikan rekomendasi resmi dalam rapat paripurna. Secara kelembagaan, DPD RI juga telah membentuk pos bantuan dan menerjunkan tim ke lapangan. Namun, ia menekankan bantuan bersifat sementara dan tidak menyelesaikan akar masalah.

“Pemulihan bencana ini panjang. Penggundulan hutan harus segera dihentikan. Semua izin tambang dan kehutanan yang berpotensi merusak lingkungan harus dievaluasi dan dicabut. Masa tiap tahun kita hanya menunggu kalender bencana?” ucapnya.

Evaluasi Total Izin Tambang dan Kehutanan di Sumut

Terkait penegakan hukum atas dugaan keterlibatan perusahaan dalam kerusakan lingkungan, Dedi mengaku belum memegang data rinci. Namun, ia menegaskan arah rekomendasinya jelas, evaluasi menyeluruh dan penghentian sementara seluruh aktivitas tambang serta penguasaan hutan di Sumatera Utara.

“Rekomendasinya jelas, cabut dulu semua izin. Tutup sementara seluruh aktivitas tambang dan kehutanan. Jangan sampai di tengah bencana masih ada kayu yang melintas. Itu sama saja mempermainkan rakyat,” tuturnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan