Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Anggota Dewan Soroti PHK Massal Honorer di Pemkab Deli Serdang, Minta Evaluasi Kebijakan

Anggota Dewan Soroti PHK Massal Honorer di Pemkab Deli Serdang, Minta Evaluasi Kebijakan

Rencana Bupati Deli Serdang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam waktu dekat kepada tenaga honorer di lingkungan Pemkab menuai sorotan anggota DPRD Deli Serdang.

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Kuzu Serasi Wilson Tarigan mengatakan PHK terhadap tenaga honorer ini akan menambah jumlah pengangguran.

“Tenaga honorer kerja bukan cari kaya tapi sekedar menyambung hidup untuk beli beras. Cari sesuap nasinya, kita jangan bikin tambah pengangguran. Kalau hanya PHK saja tanpa mencari solusi siapapun pandai. Carilah solusinya,” ujar Kuzu melalui telepon, Jumat (11/4/2025).

Politisi Partai Nasdem ini mengaku heran kenapa sekarang dianggap seolah-olah kehadiran tenaga honorer membebani APBD. Padahal sebelumnya semuanya aman-aman saja.

Baca Juga : Ribuan Honorer di Deli Serdang Akan Diputus Kontrak, Ini Penjelasan Bupati

Dia pun tidak sependapat kalau perekrutan tenaga honorer dinilai melanggar ketentuan yang ada.

“Kalau kebanyakan dibina jangan dibinasakan. Orang ini kan cukup membantu pekerjaan-pekerjaan ASN. Dengan adanya honorer saja pun pelayanan birokrasi tidak beres, konon lagi gak ada mereka,” kata Kuzu.

Anggota dewan dua periode menjabat ini meminta agar tenaga honorer tidak lagi diganggu-ganggu.

Apalagi guru-guru honorer yang masih bergaji Rp300 ribu hingga Rp400 ribu yang ada di sekolah-sekolah, tidak boleh juga diganggu-ganggu.

“Yang seharusnya dipikirkan adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan mereka. Tugas pemimpin itu mencarikan uang untuk menambah kesejahteraan. PAD juga yang harus dikejar. Masa tenaga honorer mau diganggu. Kasian kali kita dengarnya. Saya dikasih amanah untuk bela rakyat bukan bunuh rakyat. Terserah dia mau dukung saya atau tidak, tapi saya terpanggil saja,” ucap Kuzu.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan memutuskan melakukan PHK kepada ribuan honorer di lingkungan Pemkab.

Sehingga melarang masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membayar gaji honorer mulai bulan April ini.

Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan rapat koordinasi antar lintas OPD yang dipimpin Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan di lantai II Aula Cendana kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (9/4/2025). 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan