Anak Polisi Nekat Begal Anggota TNI di Depan Kodam I/BB, Kini Dijebloskan ke Penjara
Anak Polisi, Arka Satria Sitepu alias Atok (18), pelaku begal yang sudah sering beraksi di wilayah hukum Polsek Sunggal, kini telah dijebloskan ke penjara. Warga Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, ini ditangkap bersama lima rekannya yang terlibat dalam aksi begal.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gumanti Hutabarat, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap setelah melakukan aksi begal bersama lima orang lainnya, tiga di antaranya masih di bawah umur dan telah dikirim ke peradilan anak. Dua lainnya masih dalam pengejaran polisi.
“Tersangka dalam perkara ini ada enam orang, tiga di antaranya telah ditangkap,” kata Bambang, Selasa (3/12/2024).
Penangkapan ini berawal dari sembilan laporan polisi terkait aksi begal yang dilakukan oleh para pelaku. Salah satunya adalah laporan dari Sertu Marsono, seorang personel TNI AD yang menjadi korban begal di depan Markas Kodam I/Bukit Barisan pada 26 September 2024.
Saat itu, korban sedang melaksanakan tugas dan dipepet oleh para pelaku yang menggunakan senjata tajam untuk mengancamnya. Korban yang ketakutan memilih melarikan diri, meninggalkan sepeda motornya yang kemudian dibawa kabur oleh pelaku.
Bambang mengatakan, para pelaku ini diketahui sering melakukan aksi begal dengan modus yang sama di wilayah Polsek Sunggal.
“Ada sembilan TKP yang mereka lakukan dengan modus yang sama, menggunakan senjata tajam untuk mengancam korban,” ungkap Bambang.
Dalam pemeriksaan, Arka Satria Sitepu mengaku bahwa dirinya adalah anak seorang personel polisi yang berdinas di Dokkes Polda Sumut, meskipun sang ayah sudah meninggal.
Saat ditanya alasan melakukan begal, pelaku mengaku nekat karena membutuhkan uang untuk membeli rokok dan bermain game online.
Pihak kepolisian kini masih memburu dua pelaku lainnya yang terlibat dalam komplotan begal tersebut.
1 Komentar