Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Dijanjikan Uang Rp 7 Ribu, Anak 8 Tahun Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri di Asahan

Dijanjikan Uang Rp 7 Ribu, Anak 8 Tahun Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri di Asahan

Seorang pria diamankan oleh unit Reskrim Polres Asahan setelah nekat cabuli anak tiri yang masih berusia delapan tahun sebanyak dua kali.

Pelaku S (47) warga Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan diamankan petugas setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban atas tindakan cabul pelaku.

“S ini pelaku cabul yang dilakukannya kepada putri tirinya yang masih berusia delapan tahun,” ujar Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, dilansir dari tribunnews.com, Rabu (05/02/2025).

Baca juga : Ayah Tiri dan Ibu Kandung Pembunuh Balita di Medan Divonis Berbeda

Katanya, aksi bejat terungkap setelah korban melaporkan aksi bejat S kepada sang nenek.

“Dia ini melihat bahwa sang anak baru saja selesai menstruasi, kemudian dia terangsang dan memanggil korban untuk kerumahnya,” ujar Afdhal.

Setelah sampai dirumah, sang anak diberikan uang Rp 7 ribu dan dibawa kedalam kamar untuk dieksekusi oleh pelaku.

Baca juga : Tragis! Bocah SD di Tapanuli Utara Diduga Disiksa Ibu Tiri, Ayah Baru Sadar Setelah Dipanggil Sekolah

“Disana, pelaku menggesek-gesekkan kemaluannya ke kemaluan korban. Dan juga, korban dipaksa untuk melakukan oral seks oleh pelaku,” jelasnya.

Menurut keterangan tersangka, sudah dua kali melakukan perbuatan bejad tersebut kepada anak tirinya.

“Yang pertama dilakukannya di tahun 2024, dan yang terakhir ini. Dilakukannya dirumah,” pungkas Kapolres.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus memperjuangkan hak-hak anak dan memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang penuh kasih sayang, jauh dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan