Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Kasus Narkoba, Ammar Zoni Kini Jalani Hukuman di Nusakambangan

Kasus Narkoba, Ammar Zoni Kini Jalani Hukuman di Nusakambangan

Aktor sekaligus terpidana kasus narkoba Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan ini dilakukan setelah Ammar kembali tersandung kasus serius karena mengendalikan peredaran sabu dan ganja dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan Kementerian Hukum dan HAM dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat jaringan narkoba, termasuk dari kalangan publik figur.

“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Agus Andrianto) dan Pak Dirjen (Mashudi) serius. Siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” ujar Rika, Kamis (16/10/2025), dilansir dari detikcom.

Ammar Zoni dipindahkan bersama lima narapidana lain dari Jakarta dan tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 WIB. Ia kemudian ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar, fasilitas dengan pengawasan ketat bagi narapidana berisiko tinggi.

Baca juga : Usai Rumah Dijarah, Ahmad Sahroni Comeback dengan Gelar Doktor Ilmu Hukum

“Setiap warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan akan ditempatkan di Lapas Super Maximum atau Maximum Security. Diharapkan langkah ini bisa mengubah perilaku mereka menjadi lebih baik,” ujar Rika.

Diketahui, Ammar Zoni sebelumnya tertangkap mengedarkan sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba. Aksi tersebut terbongkar setelah petugas mencurigai gerak-geriknya.

Dalam menjalankan aksinya, Ammar tidak sendirian. Ia bekerja sama dengan lima narapidana lain berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR. Berdasarkan hasil penyidikan, mereka menggunakan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dan mengatur distribusi narkoba dari dalam rutan.

Barang haram itu diperoleh Ammar dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Salemba. Kasus ini menjadi kali keempat Ammar Zoni tersangkut perkara narkoba sejak pertama kali ditangkap beberapa tahun lalu.

Komentar
Bagikan:

5 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan