Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Amankan Mudik Lebaran, Polres Langkat Siapkan 2 Pos Pam dan 6 Pos Yan

Amankan Mudik Lebaran, Polres Langkat Siapkan 2 Pos Pam dan 6 Pos Yan

​Menjelang Idulfitri 1446 H, Kepolisian Resor (Polres) Langkat menggelar rapat koordinasi lintas sektoral untuk mempersiapkan pengamanan arus mudik Lebaran.

Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa Polres Langkat akan mendirikan dua Pos Pengamanan (Pos Pam) dan enam Pos Pelayanan (Pos Yan) yang akan diisi oleh personel kepolisian bersama instansi terkait lainnya. Pembangunan pos-pos tersebut dijadwalkan mulai pada 18 Maret 2025, dengan operasi pengamanan berlangsung hingga 8 April 2025. Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 28–30 Maret 2025, sementara arus balik diprediksi pada 5–7 April 2025. ​

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo didampingi pejabat utama meninjau Pos Pengamanan (Pos Pam) Operasi Ketupat Toba 2025 di Pos Pelayanan Sai Karang, Pos Pelayanan Pasar X Hinai, dan Pos pelayanan Simpang Gohor, Selasa (25/3/2025).

David mengatakan, pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dalam menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas, terutama di jalur yang diprediksi mengalami peningkatan volume kendaraan selama mudik Lebaran.

“Saya ingin memastikan seluruh personel telah menempati pos masing masing dan siap menjalankan tugas. Sekaligus memberikan arahan kepada personel agar selalu waspada dan responsif dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Dalam operasi ketupat toba 2025, Polres Langkat menyiapkan 2 pos pengamanan dan 6 pos pelayanan (Pos Yan). Pos pam nantinya akan didirikan di kawasan objek wisata Bukit Lawang dan Tangkahan, sedangkan 6 pos pelayanan akan didirikan di ruas jalan yang rawan macet lalu lintas.

Saat pengecekan pos, David juga menemukan volume kendaraan di jalan lintas menunjukan ada sedikit peningkatan. Pada kesempatan ini, Kapolres mengimbau kepada pengusaha angkutan umum agar jangan melanggar aturan dengan membawa penumpang di atas atap kendaraan, yang berisiko tinggi terhadap keselamatan.

Baca juga : Disdukcapil Langkat Serahkan Berkas Administrasi Kependudukan Korban Kebakaran

David menegaskan bahwa tindakan tegas tetap diterapkan karena pelanggaran berlalulintas dapat membahayakan nyawa penumpang dan pengguna jalan lainnya.

“Kami mengingatkan para pengusaha angkutan umum agar selalu mengutamakan keselamatan penumpang. Kepolisian akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran Berlalulintas untuk memastikan keselamatan di jalan raya,” tuturnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan