Aksi Warga Soal Jalan Rusak Dibubarkan Polisi, Dua Pendemo Ditangkap di Deli Serdang
Demo warga menuntut perbaikan Jalan Lima Mungkur Simpang Aekpancur, Dusun I, Desa Bangunrejo dibubarkan paksa oleh polisi. Kamis (31/7/2025).
Bahkan, dua orang koordinator aksi yakni Leo Supriadi dan Fatimah Sinaga diamankan polisi.
Informasi dihimpun, polisi sudah mengingatkan warga agar tidak memblokir jalan saat melakukan aksi namun tidak diindahkan.
Menurut warga, mereka tidak takut karena merasa tidak melakukan kesalahan dan hanya menuntut hak agar pemerintah memperbaiki jalan.
Baca Juga : Dump Truk Hino Terperosok di Lubuk Pakam, Nyaris Tabrak Rumah Warga
Warga menilai polisi terlalu berlebihan menyikapi demo yang hanya menuntut hak mereka demi kepentingan bersama.
Aksi itu juga didukung empat desa yang warganya merasakan dampak kerusakan jalan selama ini.
“Tindakan aparat dengan menangkap masyarakat yang protes menuntut perbaikan jalan rusak terlalu berlebihan. Aksi ini adalah puncak dari kebohongan pemerintah pada masyarakat yang memiliki hak atas fasilitas umum yang baik. Seharusnya kami dimediasi dengan Pemkab bukan malah ditangkapi,” ucap Ganda, masyarakat Desa Bangun Rejo.
Walau negosiasi antara pihak kelompok massa dengan Dinas SDA BMBK, didampingi Kabag Ops, Kasat Intel dan Kasat Samapta telah dilakukan namun massa tidak mau membubarkan diri dan membongkar pentas yang diduga telah mengganggu kelancaran lalu lintas jalan umum.
Akibatnya, polisi bertindak tegas membubarkan massa dan mengamankan dua orang koordinator aksi serta meminta warga membongkar panggung dan tenda yang telah dipasang.
Sementara itu, Kapolsek Tanjungmorawa AKP Jhoni Damanik saat dikonfirmasi mengaku belum tahu berapa banyak jumlah warga yang diamankan.
“Belum tahu berapa orang diamankan. Saat ini kami sedang rapat,” katanya.






