Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Aksi Pencurian Kopi Berakhir Ricuh, Polisi Evakuasi Terduga Pelaku dari Amukan Massa

Aksi Pencurian Kopi Berakhir Ricuh, Polisi Evakuasi Terduga Pelaku dari Amukan Massa

Dua pria terduga pelaku pencurian kopi, berinisial YT dan H, nyaris dihakimi massa di Polsek Tigalingga Resor Dairi, Minggu (2/3/2025) malam. “Kejadian berkisar pukul 21.50 WIB, YT dan H, diantar sejumlah warga ke Polsek Tigalingga, hendak dihakimi massa, karena diduga mencuri,” tutur Kapolsek Tigalingga, AKP Yan H Ujung, Senin(3/3/2025).

Dibaca Juga : Asmara Subuh dan Balap Liar Jadi Sorotan, Polres Simalungun Tingkatkan Penindakan

Namun, lanjut AKP Yan, setibanya di Polsek Tigalingga, ratusan massa tiba-tiba kembali, dan datang hendak menghakimi kedua terduga pencuri kopi tersebut. Setelah itu, kata Yan, berhubung tempat kejadian perkara dugaan pencurian di Desa Gunung Tua, Kecamatan Tanah Pinem, maka kasus kedua pria itu diserahkan Polsek Tigalingga kepada Polsek Tanah Pinem.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tanah Pinem, Aipda Arfin M Situngkir ketika dikonfirmasi via telepon menyebutkan, kedua pria tersebut sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut. “Terduga pelaku kami jemput tadi malam dari Polsek Tigalingga, saat itu juga mobil yang kami gunakan mengalami rusak akibat keganasan massa yang nyaris menyerobot kedua pria untuk dihakimi. Beruntung bisa diselamatkan dari amuka massa,” tutur Arfin tanpa merinci kerusakan mobil.

Setibanya di Polsek Tanah Pinem, kata Arfin, terduga pencuri kopi yakni YT dan H membantah tuduhan mencuri yang dialamatkan kepada mereka. “YT dan H membantah, bahwa mereka tidak ada melakukan pencurian kopi sebagaimana dituduhkan massa. Namun demikian, keduanya masih diproses dimintai keterangan,” tutur Arfin mengakhiri. Sebelumnya, rekaman video sejumlah massa yang ramai mendatangi Polsek Tigalingga, pada Minggu (2/3/2025) malam, viral dan ramai diposting warga di media sosial. 

Setelah melalui upaya negosiasi yang alot, polisi akhirnya berhasil membawa pria terduga pencuri tersebut ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga meminta warga untuk tidak mengambil tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang. “Kami memahami kekecewaan warga, tetapi tindakan main hakim sendiri bukanlah solusi. Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Budi.

Dibaca Juga : Asmara Subuh dan Balap Liar Jadi Sorotan, Polres Simalungun Tingkatkan Penindakan

Kejadian ini menjadi sorotan publik, terutama di kalangan petani kopi yang kerap menjadi korban pencurian hasil panen. Warga berharap, aparat keamanan dapat meningkatkan pengawasan dan memberikan perlindungan lebih terhadap hasil pertanian mereka. Sementara itu, pria terduga pencuri kopi tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut. Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, terutama di daerah perkebunan yang rawan tindak kriminal.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan