Aksi Pencurian di Belawan Digagalkan Warga, Empat Pelaku Kabur
Beberapa warga berhasil menangkap seorang pelaku pencurian, yang ditangkap di Jalan Citandui Barat, Nomor 6, Lingkungan 10, Kelurahan Belawan II, Minggu (6/7) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kemudian warga melaporkannya, lalu Babinsa Koramil 09/MB menindaklanjuti laporan warga dan mengirim dua personel agar membawa pelaku ke Kantor Koramil 09/MB.
Baca Juga : 40 Penumpang Ibu-ibu Selamat Setelah Bus Pariwisata Hangus Terbakar di Jalur Medan–Berastagi
Diketahui pelaku pencurian bernama Libert Aureka Sinulingga, 20 tahun, warga Jalan Citandui Barat No. 14, Lingkungan 10, Kelurahan Belawan II.
Saat itu Libert diketahui beraksi bersama empat rekannya yang kini masih buron.
Baca Juga : Spesialis Pembobol Ruko Enam Kali Berulah, Polsek Medan Tuntungan Tangkap Pelaku
Diduga kuat, para pelaku telah melakukan sejumlah aksi pencurian di Kelurahan Belawan II. Korbannya tidak hanya satu. Sedikitnya, ada empat korban.
Salah satu pelaku bernama Antonius Tarigan yang kehilangan sepeda motor Honda Beat dan sebuah HandPhone.
Baca Juga : Polisi Didesak Bertindak, Warga Bagan Deli Ungkap Maraknya Narkoba di Gabion Belawan
Selanjutnya, Samsul kehilangan Oppo A29, Mulfi kehilangan iPhone ESR dan Nuriana kehilangan Samsung A35.
Seluruh barang hasil pencurian tersebut telah dijual ke penadah, dan hasilnya digunakan untuk kehidupan sehari-hari pelaku.
Keempat korban telah melaporkan masalah ini ke Mapolres Pelabuhan Belawan.
Danramil 09/MB, Lettu Inf Anas Nasution, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Babinsa Koramil memang ada mengamankan pelaku pencurian. Untuk menghindari amukan massa, pelaku dibawa ke Kantor Koramil 09/MB sebelum diserahkan ke polisi,” ujar Danramil kepada wartawan, Minggu (6/7/2025).






