Aksi Maling Buka Paksa Pintu Rumah di Padangsidimpuan, Satu Handphone Hilang
Seorang pria berinisial RN yang merupak maling (42) nekat membuka paksa pintu rumah warga di Desa Rimba Soping, Kecamatan Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan, pada Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.
Aksi maling pencurian yang diwarnai kekerasan tersebut menargetkan korban Israwati Sagala, yang saat itu tengah tertidur pulas.
Pelaku yang berasal dari Jalan Teuku Umar, Gang Masjid, Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, masuk ke rumah korban dengan cara membuka paksa pintu rumah menggunakan sebilah pisau.
Baca juga: PSSI Resmi Akhiri Kerjasama dengan Shin Tae-yong, Pelatih Baru Diumumkan 12 Januari
Setelah berada di dalam rumah, RN langsung mengambil satu unit handphone milik korban. Namun, aksi pelaku terhenti ketika korban terbangun dan terjadi tarik menarik handphone antara keduanya.
Korban berteriak meminta tolong, yang kemudian memicu pelaku untuk mencekik lehernya hingga mengalami luka memar.
Anak korban, Ikri Matul Mardiyah Nasution, yang terbangun mendengar keributan, kemudian bertanya kepada pelaku siapa dirinya, namun RN tidak memberikan jawaban dan langsung melarikan diri.
Peristiwa ini segera dilaporkan oleh Jasman Sagala, abang kandung korban, ke Polres Padangsidimpuan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap RN pada keesokan harinya.
Dalam interogasi, RN mengakui perbuatannya membuka paksa pintu rumah korban dengan pisau.
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit handphone milik korban dan sebilah pisau yang digunakan oleh pelaku untuk membuka paksa pintu rumah korban.
Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh pihak kepolisian setempat.