Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Aksi Demo Terkait Kasus Judi Sabung Ayam Oknum DPRD Asahan Dibatalkan

Aksi Demo Terkait Kasus Judi Sabung Ayam Oknum DPRD Asahan Dibatalkan

Desakan Masyarakat terhadap Polres Asahan untuk segera mencabut status penangguhan penahanan terhadap oknum anggota DPRD Asahan yakni PP dibatalkan.

Salah seorang tokoh masyarakat Lindung Jaya kepada awak media, Senin pagi (28/5/2025) sekira pukul 9.20 WIB di kawasan tak jauh dari Pengadilan Negri Kisaran mengatakan, hari ini seharusnya akan di lakukan demo ke polres Asahan, DPRD Kabupaten Asahan dan Kejari Asahan.

“Hari ini seharusnya kita yang tergabung dari beberapa elemen masyarakat akan mengadakan demo dan mengapresiasi polres Asahan karena menangkap dan menetapkan PP oknum anggota DPRD Asahan yang tertangkap karena melakukan perjudian sabung Ayam,” terang Lindung, dilansir dari taslabnews.com.

Selain tuntutan meminta Kejaksaan Negeri Kisaran untuk segera menerbitkan P-21 atas kasus yang dilimpahkan oleh polres, masyarakat juga meminta Ketua DPRD Asahan segera membawa kasus judi Sabung Ayam itu segera di sidangkan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan meminta pimpinan Partai Golkar baik di Pusat dan Provinsi Sumatra Utara memecat Oknum DPR dari keanggotannya.

Baca juga : Warga: Arena Sabung Ayam di Rumah Anggota DPRD Asahan Sudah Setahun Beroperasi

Selain itu Masyarat juga mengapresiasi Kinerja Kapolres dan berjanji terus mengawal kasus Perjudian tersebut.

Masyarakat juga mengaku akan memberikan dukungan ketingkat Banding hingga ke Mabes Polri jika Upaya Pra Pradilan dilakukan pihak tersangka kepada Polres Asahan.

Keresahan dan kekecewaan masyarakat itu disebabkan dengan kelakuan Oknum Anggota Dewan yang diduga sengaja melakukan lapak judi dilokasi yang tak jauh dari Tanah kelahiran UAS .

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan