Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Aksi Damai Honorer Madina Desak Pengangkatan PPPK Penuh Waktu

Aksi Damai Honorer Madina Desak Pengangkatan PPPK Penuh Waktu

Ratusan tenaga honorer dari berbagai instansi yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati dan kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) setempat, Rabu (22/1).

Dibaca Juga : Dugaan Penghina Suku Polisi Tarutung Tangkap Seorang Pria

Para tenaga honorer kategori R2 dan R3 meminta kepada pemerintah kabupaten terkait kepastian status mereka dan segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Dalam aksi itu, mereka juga mendesak janji pemerintah pusat untuk menyelesaikan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paling lambat Desember 2024.

“Kami datang hanya ingin mempertanyakan status kami. Karena setelah mengikuti seleksi kemarin, kami dinyatakan tidak lulus dan berstatus R2 dan R3. Kami juga menolak diangkat untuk menjadi PPPK paruh waktu, karena kami merasa itu diskriminasi bagi kami para honorer yang sudah mengabdi puluhan atau belasan tahun,” ungkap Anwar Affandi salah satu pengunjuk rasa.

Menyikapi aksi unjuk rasa para tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Mandailing Natal tersebut, Bupati Mandailing Natal, HM Ja’far Sukhairi Nasution menjelaskan, hingga saat ini dirinya bersama jajaran pemerintahan di Pemkab Madina tidak ada niat untuk merumahkan para honorer dengan status R2 dan R3. Dan para honorer diharapkan tidak perlu khawatir akan hal itu.

“Kalau untuk pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu itu memang peraturan yang mengatur melihat kondisi keuangan pemerintah daerah. Sehingga, ini tidak bisa tidak diikuti oleh Pemkab Madina. Peraturan ini yang mengeluarkan adalah pemerintah pusat,” jelas Bupati.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Mandailing Natal, Ahmad Taufik Siregar saat menerima aspirasi para tenaga honorer tersebut di gedung DPRD Madina menyampaikan, semua tuntutan para tenaga honorer tersebut akan diteruskan kepada pimpinan DPRD untuk dibahas lebih lanjut dengan pihak eksekutif dan pemerintah pusat.

“Kami paham aspirasi yang bapak dan ibu sampaikan. Sebagai lembaga politik, kami akan memastikan hal ini menjadi perhatian. Namun, perlu dipahami bahwa kebijakan terkait pengangkatan honorer kategori R2 dan R3 ini merupakan wewenang pemerintah pusat,” ungkapnya.

Taufik menambahkan pihaknya juga nanti akan berkoordinasi dengan eksekutif daerah, terutama Badan Kepegawaian Daerah (BKD), untuk menyampaikan tuntutan penambahan formasi PPPK sesuai kebutuhan daerah. Namun, ia juga mengingatkan bahwa seluruh proses harus mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat.

Dibaca juga : Bangunan Baru Semangat Baru Danrem 023 Resmikan Gedung Kodim 0212

“Kami hanya bisa memohon kepada eksekutif dan pemerintah pusat agar regulasi terkait pengangkatan R2 dan R3 segera diterbitkan. Kami juga berharap formasi PPPK di daerah bisa ditambah, termasuk untuk tenaga kesehatan, guru, dan teknis,” jelasnya

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan