Akses Rumah Lebih Mudah, Pemkab Simalungun Hapus BPHTB bagi MBR
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun pastikan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat menikmati pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta layanan cepat bagi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Dibaca Juga : Pemindahan Pendeta ke Siantar Jemaat Menteng Indah Medan Bereaksi Keras
Kepala Bidang PBB dan BPHTB Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Simalungun, Raymon Sinaga mengatakan, kebijakan ini sebagai bentuk dukungan untuk kepemilikan rumah layak bagi MBR. “Sasaran dari kebijakan ini adalah masyarakat dengan penghasilan pribadi maksimal 7 juta rupiah bagi yang lajang serta keluarga yang memiliki penghasilan Rp 8 juta. Aturan ini juga sudah dibuat oleh kementerian,” ungkap Reymon dikonfirmasi, Kamis (30/1/25).
Dikatakan Reymon lagi, pembebasan BPHTB di Kabupaten Simalungun turut mencakup rumah tipe maksimal 36 untuk perumahan dalam program pemerintah, serta tipe 42 untuk pembangunan secara pribadi. “Untuk peraturan turunannya seperti Perbup sudah ditandatangani oleh Bupati. Perbup No 1 Tahun 2025, saat ini tinggal tunggu diundangkan oleh Sekda. Karena ketentuan dari Kemendagri 31 Januari 2025 selesai dan di Februari sudah berjalan,” ucapnya.
Selain pembebasan BPHTB, layanan ini juga memungkinkan dokumen yang telah memenuhi syarat, dapat diproses hanya dalam waktu satu jam. Bahkan, kebijakan pembebasan BPHTB dan percepatan layanan PBG ini bisa mempermudah MBR memiliki rumah pertama, ”Kami ingin masyarakat Simalungun, terutama yang berpenghasilan rendah, dimudahkan untuk memiliki rumah pertama,” pungkasnya.
Dibaca Juga : Polres Labusel Tingkatkan Patroli, Waspadai 3C dan Geng Motor di Objek Vital
Meskipun kebijakan ini sangat diapresiasi olrh pemerintah , Pemkab Simalungun juga menyadari perlu adanya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta agar program ini dapat berjalan dengan lancar. Pemkab sangat berharap ke depannya, semakin banyak MBR yang memanfaatkan kebijakan ini untuk memiliki rumah yang layak dan sesuai dengan kebutuhan mereka. Dengan langkah ini, Pemkab Simalungun terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memberikan akses yang lebih mudah bagi warganya untuk memiliki rumah.